Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bola
Ronaldo Tegaskan Tetap Bersama Real Madrid
Friday 07 Nov 2014 01:12:08

Cristiano Ronaldo meraih Sepatu Emas Eropa bersama Luis Suarez.(Foto: twitter)
SPANYOL, Berita HUKUM - Cristiano Ronaldo mengatakan ingin menyelesaikan masa kontraknya dengan Real Madrid, yang masih tersisa sekitar 4 tahun lagi.

Penyerang Timnas Portugal itu disebut-sebut akan kembali ke Manchester United, klubnya sebelum bergabung ke Real tahun 1999 dengan rekor transfer saat itu sebesar £80 juta.

"Saya ingin menyelesaikan kontrak dengan Real Madrid pada usia 33 tahun dan setelah itu kita lihat jika saya ingin tetap di sana," tutur Ronaldo, yang mendapat penghargaan Sepatu Emas Eropa setelah mencetak 31 gol La Liga pada sepanjang 2013-2014. Ronaldo penghasilan mencapai 21 million EUR (2014)

"Saya merasa muda dan masih jauh dari pensiun."

Ronaldo kelahiran 29 tahun lalu merupakan salah seorang calon pemain terbaik FIFA, Ballon d'Or 2014, antara lain bersama Gareth Bale dan Lionel Messi.

Untuk musim ini, Ronaldo sudah mencetak 22 gol di semua kompetisi untuk Real.

Di situs Real Madrid dia mengatakan akan segera melakukan pembahasan dengan Presiden Real Madrid, Florentino Perez, untuk memperbarui kontrak yang ditandatangani September 2013.

"Saya amat gembira dan dalam keadaan yang baik. Secara pribadi dan secara olahraga, semua berjalan baik Saya ingin mendapat sebanyak mungkin piala dengan klub ini."

Selain Ronaldo, penyerang Uruguay, Luis Suarez, juga mendapat Sepatu Emas Eropa dengan 31 gol di Liga Primer untuk Liverpool pada musim lalu, sebelum dia bergabung ke Barcelona dengan transfer £75 juta.
Namun Luis Suarez tidak masuk dalam calon pemain terbaik karena mendapat sanksi dari FIFA setelah menggigit kuping bek Italia, Giorgio Chiellini, dalam Piala Dunia 2014 Brasil.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]