Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi Tewas
Rombongan Polisi Dihadang, Dua Brimob Tewas
Saturday 03 Dec 2011 20:43:59

Sejumlah personel kepolisian sedang melakukan patroli di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kelompok bersenjata kembali beraksi menyerang polisi di Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua. Dua anggota Brimob dari Satuan Gegana Polri tewas ditembak. Mereka dihadang penyerang di Kampung Wandigobak, saat akan membawa rekannya yang sakit dari pos polisi Nambut.

Kedua anggota yang tewas itu adalah Bripda Ferly dan Bripda Eko. Selain mereka, satu personel Den C Brimob Papua, Bripda Syukur, juga kena tembak pada bagian paha. Korban menjalani perawatan di RS Mulia. Evakuasi korban ke Jayapura belum bisa dilakukan, karena terganggu cuaca.

"Benar, pada Sabtu, 3 Desember 2011 sekitar pukul 15.00 WIT, telah terjadi penghadangan terhadap anggota Brimob yang baru pulang menjemput dua orang anggota Brimob yang sakit di Pos Tinggi Nambut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (3/12).

Menurut dia, peristiwa ini berawal dari rombongan Brimob yang baru pulang dari menjemput dua reannya yang sakit di pos Tinggi Nambut. Saat di tengah perjalanan, mereka dihadang. Penembakan pun terjadi. Sejumlah pelaku yang bersembunyi di pepohanan dengan leluasa menembaki pasukan polisi yang berada di tempat terbuka itu. “Pelaku melarikan diri dan petugas masih terus melakukan penyisiran dan pengejaran,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, rombongan penjemput itu sekitar 15 personel polisi. Dengan adanya dua polisi yang sakit itu, berarti 17 personel. Tiba-tiba mobil yang digunakan rombongan itu, dihadang kawanan tak dikenal di Kali Semen, Kampung Wandigobak, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Dari rombongan penjemput yang berjumlah 15 perseonel itu, dua tewas dan yang selamat 13 orang. Sedangkan satu anggota yang terkena tembakan itu adalah Bripda Syukur, salah satu dari dua polisi yang dijemput dari pos polisi Nambut. Para korban langsung dievakuasi ke RS Mulia.(mic/bie)


 
Berita Terkait Polisi Tewas
 
• Kapolda Jabar Pimpin Upacara Pemberangkat Jenazah Brigadir Nurul Affandi
 
• Siang Bolong, Anggota Polisi Tewas di Tembak
 
• Brigadir M Syarif Mappa, Dibunuh Kernet Metromini
 
• 2 Pria Diamankan Terkait Tewasnya Anggota Brimob Brigadir M. Syarif
 
• Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]