Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemenristek
Roket dan Mobil Listrik Jadi Andalan Hakteknas
Sunday 05 Aug 2012 16:56:03

Hakteknas ke-17 Tahun 2012 (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Hakteknas) ke 17, Kemenristek siap menggelar inovasi teknologi terkini. Di antara inovasi yang diunggulkan adalah mobil listrik dan roket.

"Kami target pada 2014 roket bisa meluncur tiga digit kilometer. Ini diperlukan untuk letakkan satelit kita di luar angkasa," jelas Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta di Gedung BPPT.

Menurutnya, Indonesia sudah mampu membuat satelit, tapi ia berharap Indonesia juga mampu membuat roket sendiri untuk membawa satelit buatannya ke luar angkasa. "Kita ingin untuk meluncurkan satelit. Untuk itu ketinggian minimalnya 100 kilometer," ujarnya. Roket yang dimaksud, kata Gusti, saat ini masih dalam tahap ujicoba.

Sedangkan untuk mobil listrik, ia sempat menyayangkan tipe city car belum selesai dibuat. Meski demikian, Gusti melihat mobil listrik yang dikembangkan di Indonesia sudah cukup bagus.

"Kesiapan mobil listrik kita sudah ada ditingkat lima dari sembilan level," tambahnya. Gusti mengatakan pengembangan mobil listrik akan terus dilakukan, dengan fokus pada tujuh kunci teknologi.

Di antara tujuh kunci tersebut yakni desain, propolsi dan transmisi, baterai, serta alat charger. "Soal propolsi dan transmisi, ini masih banyak impornya. Baterai juga impor. Tapi perlu diketahui di internasional pun baterai perkembangannya masih minim," ujarnya. Sedangkan alat charger, Indonesia sudah mampu membuatnya.

Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) merupakan karnaval IPTEK yang akan dipusatkan di Bandung pada 8-11 Agustus 2012. Temanya adalah Inovasi untuk Kemandirian Bangsa dan menampilkan inovasi dalam tujuh bidang yaitu bidang pertanian dan ketahanan pangan, energi, kesehatan dan obat, teknologi transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, material maju, dan industri pertahanan.

Gusti mengatakan inovasi dalam tujuh bidang fokus tersebut mengembangkan iptek dalam tiga garis besar yaitu inovasi iptek yang meningkatkan produktivitas, ini dikembangkan dalam bidang pertanian maupun industri), inovasi iptek untuk pelayanan yang meliputi e-goverment dan layanan kesehatan, dan inovasi iptek untuk perlindungan dari bencana dan serangan musuh dalam bidang pertahanan.(bhc/nto)


 
Berita Terkait Kemenristek
 
Roket dan Mobil Listrik Jadi Andalan Hakteknas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]