Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Rizal Ramli
Rizal Ramli Minta SBY Mundur Baik-baik
Tuesday 25 Oct 2011 22:35:20

Rizal Ramli (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah tanpa legitimasi lagi. Atas dasar ini, SBY diminta mengundurkan diri secepatnya. Jika tidak segera dilakukan, SBY bakal menjadi presiden pertama Indonesia yang akan menghadapi pengadilan rakyat.

"Saya hanya ingin mengulang beberapa ucapan saya sebelumnya: Kami minta SBY-Boediono mundur secara baik-baik," kata mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dalam acara peluncuran buku Pilpres (Presiden) Abal-Abal Republik Amburadul di gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/10).

Peluncuran buku ini dihadiri sejumlah tokoh, yakni Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, Laksana TNI (Purn) Mulyo Wibisono, Adhie Massardi, Rieke Dyah Pitaloka, Effendi Choirie dan Fuad Bawazir. Buku ini berisi kumpulan tulisan yang mengkritisi pemerintahan SBY-Boediono itu, antara lain memuat tulisan Bambang Soesatyo, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, dan Mayjen TNI (Purn) Murwanto.

Menurut Rizal, pemerintahan SBY telah terlalu banyak menyembunyikan masalah. Masalah itu antara lain seperti Bank Century, kasus IT KPU, kasus Antasari Azhar serta kecurangan Pemilu. Di bawah SBY, Indonesia menjadi demokrasi kriminal. "Sudahlah presiden berhenti baik-baik. Jika tidak, Presiden SBY akan jadi presiden pertama yang diadili di pengadilan terbuka," ujar Rizal.

Sedangkan mantan Menkeu Fuad Bawazier menilai, Presiden SBY dan Wapres Boediono sudah desorientasi dan delegitimasi dalam memimpin negeri ini. Setidaknya, ada lima ciri untuk menguatkan premis tersebut.

Ciri-ciri tersebut, kata dia, antara lain para aktivis menggelar unjuk rasa di berbagai daerah sebagai pertanda Presiden dan Wapres sudah kehilangan legitimasi. Sedangkan kedua, tokoh lintas agama sudah tidak percaya dengan merilis kebohongan. Ketiga, media mengarah kepada ketidakpuasan kinerja pemerintah.

Sementara ciri keempat, orang-orang yang selama ini diam, baik di desa maupun di kota sudah mulai bicara dan berkeluh-kesah dengan keadaan saat ini, dan kelima hasil penelitian ilmiah menunjukan kepuasan terhadap SBY-Boediono menurun. “Kami melihat korupsi terbesar di zaman SBY dan pemimpin ini sudah kehilangan orientasi," ujar Fuad.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Rizal Ramli
 
• Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
 
• Rizal Ramli Siaga Nyapres
 
• Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
 
• Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
 
• Dituduh Haus Jabatan, Rizal Ramli: Mari Bung Rebut Kembali, Lagu Perjuangan Yang Relevan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]