Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Reklamasi Pantai
Rizal Ramli: Jangan Ada 'Benteng' di Teluk Jakarta
2016-05-05 07:24:00

Tampak Menko Rizal Ramli, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di lokasi Reklamasi Pulau Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meninjau langsung lokasi reklamasi Teluk Jakarta di Pulau C dan Pulau D, Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Menko Rizal kemudian mengingatkan kepada pengembang agar memperhatikan tata ruang supaya ada integrasi sosial.

"Di dunia ini, reklamasi itu suatu hal yang biasa dilakukan. Namun, Kita tidak ingin ada benteng-benteng seperti di Latin Amerika," kata Menko Rizal, Rabu (4/5).

Hadir dalam peninjauan itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Di Amerika Latin, sambung Menko Rizal, orang kayanya super banget, dan yang miskin, miskin banget. Orang kaya rumahnya dibikin kayak benteng. Kalau keluar rumah pakai mobil anti peluru. Orang kaya itu dikawal pakai tank dan pengawal bersenjata.

"Kenapa demikian? Karena mereka takut bertemu orang miskin. Makanya, kita tidak boleh bikin Indonesia seperti itu. Melalui reklamasi, kita tata ulang supaya ada integrasi sosial seperti di Singapura," sambung Menko Rizal.

Singapura, lanjut Rizal, melakukan reklamasi dan membangun perumahan yang isinya dicampur. Di situ ada Chinese, Melayu, India dan ada juga bule.

"Tapi, reklamasi di Indonesia keliatannya ada yang nggak beres. Bisa-bisanya swasta menguasai sampai ke pantai. Untuk itu, kami (Menko Maritim dan Sumber Daya, Kementerian LHK, Kementerian KKP dan Gubernur DKI Jakarta) hadir di tempat ini, untuk mengecek," bebernya.

Selanjutnya, Menko Rizal berpesan, jangan sampai ada bangunan khusus orang kaya saja, kemudian orang miskin dilarang boleh masuk.

"Jangan ada benteng-benteng seperti di Amerika Latin. Kita akan benahi supaya ada akses dan terbuka untuk publik. Di negara kapitalis saja begitu kok, masak di negara Pancasila kok begini. Kalau pengembang tidak mau ikut aturan pemerintah, kita sikat," tutup dia.

Sementara, saat peninjauan bersama di lokasi reklamasi, para nelayan mengeluhkan adanya pengusiran nelayan oleh pengembang dan membuat Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli geram saat mendengar kabar tentang seringnya ada intimidasi dari pihak pengamanan perusahaan pengembang reklamasi kepada para nelayan di pesisir Teluk Jakarta.

Menyikapi hal itu, Rizal mengaku akan segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari beberapa Kementerian terkait dan pihak Kodam V Jaya.

Tim gabungan tersebut nantinya akan mengawal para nelayan yang akan mencari ikan agar terbebas dari segala gangguan dan pengusiran keamanan pengusaha.

"Saya segera bentuk tim gabungan, perwakilan dari Bu Susi, Bu Siti dan Kodam V Jaya akan mengawal para nelayan," kata Rizal disela-sela kunjungannya di Teluk Jakarta, Rabu (4/5).

Tim gabungan itu juga dimaksudkan untuk mengawasi proses reklamasi yang seharusnya sudah dihentikan sampai persyaratan dalam moratorium reklamasi terpenuhi.(Oskar/Rinto/kedaipena/ara/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]