Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Ristek
Ristek: SIKIB Rumah Pintar Tingkatkan Kualitas Iptek
Friday 30 Mar 2012 16:32:07

MoU Optimalisasi Rumah Pintari, ditandatangani Ketua Bidang Indonesia Pintar, Okke Hatta Rajasa, dan Sesmenristek, Mulyanto, Jum'at 30/3/2012. (Foto: Humas RISTEK)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) menggandeng Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) guna menyosialisasikan sejumlah hasil Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) melalui 263 Rumah Pintar.

Kesadaran pentingnya iptek harus dibangun sejak dini melalui proses pembelajaran, disesuaikan dengan masyarakat sekitar, mengingat Rumah Pintar dapat dijadikan learning centre atau learning community.

“Apakah nanti di Rumah Pintar akan dibangun laboratorium, buku-buku sains, atau pojok iptek. Ya, mulai dari teknologi paling sederhana hingga teknologi tinggi. Tak hanya teknologinya saja yang akan disumbangkan Kementerian Ristek, tetapi juga sumberdaya manusianya dalam memberikan pelatihan dan edukasi kepada warga di sekitar Rumah Pintar,” kata Sekretaris SIKIB, Rossi Anton Apriantono, usai Mou, Jumat (30/3), di Jakarta. MoU ini ditandatangani Ketua Bidang Indonesia Pintar, Okke Hatta Rajasa, dan Sesmenristek, Mulyanto.

Menurut Rossi, kerjasama dengan Kementerian yang dipimpin Gusti Muhammad Hatta, ini bisa dimasukkan dalam lima program SIKIB, yaitu Indonesia Peduli, Indonesia Pintar, Indonesia Hijau, Indonesia Sehat, dan Indonesia Kreatif.
Teknologi yang dihasilkan Indonesia bisa masuk ke semua sektor dalam lima program itu, yang disesuaikan dengan kondisi dan keadaan.

Sementara menerut Sesmenristek, Mulyanto, kerjasama dilakukan guna membangun kesadaran, kepedulian, dan kecintaan masyarakat Indonesia pada iptek. Kerjasama ini juga sebagai bentuk sosialisasi sejumlah hasil penelitian dan pengembangan yang sudah terwujud.

Belum dihargainya iptek hasil karya sendiri karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Kerjasama ini bernilai strategis dalam rangka pemasyarakatan dan edukasi agar masyarakat mengenal, menghargai, dan bangga atas iptek karya bangsa sendiri sehingga terjadi apresiasi dan penghargaan masyarakat atas hasil iptek kita,” katanya.
Okke Hatta Rajasa, mengatakan, mengapa kerjasama ini penting, karena sebagai isteri dan ibu adalah pihak yang paling bisa menyosialisasikan iptek secara mudah kepada masyarakat.

Ini menandakan kaum perempuan bisa diandalkan sebagai garda depan dalam memasyarakatkan hasil iptek, meski diawali dari tingkat rumah tangga, lalu menyebar ke masyarakat.

“program ini bentuk kepedulian terhadap pencapaian MDGs di Indonesia, yang penanganan masalah tidak bisa dipisahkan dari upaya penanggulangan kemiskinan, akses pendidikan, kesehatan dasar bagi anak-anak dan perempuan, serta kesetaraan gender,” kata Okke. (boy)


 
Berita Terkait Ristek
 
Tingkatkan Inovasi Industri, Kemenristekdikti Terus Kembangkan Penelitian dan Kerjasama
 
PP-IPTEK Kemenristekdikti Adakan Kompetisi Poster Sains Antariksa
 
Membumikan Riset Strategis Pertanian, Dua Kementerian Bersinergi
 
Sambut Pembangunan Jaringan Gas Blok Masela, Menristek Dikti Siapkan SDM
 
Tingkatkan Hilirisasi Hasil Riset, Menristek Dikti Gandeng Perguruan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]