Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Rihanna
Rihanna Bakal Diboikot, Akibat Merokok Ganja
Saturday 29 Jun 2013 14:53:58

Rihanna.(Foto: Ist)
LONDON, Berita HUKUM - Rihanna kembali membuat kehebohan kali ini, dia membuat publik terkejut dengan tampil menghisap rokok ganja, Sabtu (29/6)

Kelompok antinarkoba mendesak jaringan toko fesyen River Island menghentikan kerjasama dengan penyanyi Rihanna, setelah pelantun ‘Umbrella' itu menampilkan foto sedang menghisap rokok raksasa yang mencurigakan diInstagram.

LucyDawe dari Cannabis Skunk Sense kepada Daily Mirror mengatakan, "River Island seharusnya tidak lagi menjadikan Rihanna sebagai model karena bisa memberikan pengaruh buruk kepada anak-anak. Jika River Island khawatir tentang efek penggunaan narkoba, seharusnya tidak lagi menjadikan seseorang yang terang-terangan sedang menghisap ganja sebagai model.”

Sementara Paul Jenkins, CEO badan amal Rethink Mental Illness, juga mengkritik Rihanna yang mendukung legalisasi ganja.

"Dia memperkuat mitos bahwa ganja adalah obat 'aman'. Padahal sebenarnya dapat meningkatkan kesempatan Anda terkena penyakit mental, terutama jika Anda menggunakannya ketika masih muda. Ini mengecewakan
melihat Rihanna menghisap ganja," kata Jenkins.

Rihanna memamerkan produk River Island selama London Fashion Week pada Februari 2013. Atas jasanya tersebut, penyanyi asal Barbados itu menerima bayaran Rp 12 miliar.

Hingga saat ini River Island belum menanggapi desakan dari kelompok antinarkoba terkait masalah ini.(inc/bhc/bar)


 
Berita Terkait Rihanna
 
Konser Dibatalkan, Kisah Rihanna Lolos dari Tragedi Nice
 
Iklan Rihanna Dilarang karena 'Seksual'
 
Rihanna Diusir dari Masjid Abu Dhabi karena Berpose
 
Rihanna Bakal Diboikot, Akibat Merokok Ganja
 
Rihanna Sabet Platinum ke 6
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]