Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Rieke: Jangan Jual Suara Demi Selembar Baju


Rieke Diah Pitaloka saat kampanye di Depok.(Foto: Ist)
CIAMIS, Berita HUKUM - Sekitar 3.000 orang memadati lapangan yang berada di lingkungan persawahan lapangan bola Karangnangka, Desa Bojong Parigi, Ciamis, Senin (18/2).

Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka yang melakukan kampanye Rapat Umum (KRU) hadir di Ciamis, didampingi oleh anggota DPR RI Komjen Pol (Purn) Drs. Muhamad Nurdin MM dan Ketua DPD PDIP Perjuangan Jawa Barat TB Hasanuddin serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam orasinya Rieke kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual suara dengan selembar baju. Hal ini disampaikan ketika seorang ibu minta baju dan kaos saat Rieke naik ke atas panggung.

"Kaosnya Ambu Rieke," seorang ibu berteriak, seperti yang dikutip dari viva.co.id, pada Senin (18/2).

Rieke menjawab dengan tegas, bahwa dia tidak membawa baju, atau sembako. "Semua baju dan kaos adalah sumbangan. Saya juga tidak membawa sembako karena tidak punya uang," kata Rieke menanggapi permintaan ibu tersebut.

Rieke mengajak masyarakat Pangandaran untuk berjuang, keluar dari kemiskinan dengan kartu Jabar Bangkit. "Saya akan bawa masyarakat Jabar sejahtera, dengan kartu bangkit yang akan saya jalankan saat jadi Gubernur nanti. Karena ini program efektif yang saya buat, ketimbang memberikan uang, sembako, serta baju saat kampanye. Selain dilarang, itu juga tidak baik dalam demokrasi kita," kata Rieke.(eh/vva/bhc/opn)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]