Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Freeport
Ricuh Warnai Demo Usir Freeport dari Indonesia
Thursday 10 Nov 2011 18:12:46

Ilustrasi. Tambang Freeport di Indonesia (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ratusan orang yang tergabung dalam aksi ‘Usir PT Freeport dari ibu pertiwi’ menggelar unjuk rasa di depan Freeport yang berada di Plaza 89, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/11). Mereka juga menuntut keadilan bagi buruh perusahaan pertambangan tersebut.

Aliansi massa yang merupakan gabungan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Repdem, Pemuda Kebangsaan itu menuntut massa mendesak Freeport untuk menaikkan upah pekerja hingga 7,5 dollar per jam dan menghentikan aksi kekerasan dan aksi militer di Papua. Massa juga menyatakan bahwa Freeport sebagai penjajah baru yang harus diusir dari negara ini.

Bentrokan antara pendemo dengan petugas keamanan nyaris terjadi. Hal ini terjadi ketika pengunjuk rasa melakukan aksia membakar ban bekas. Sejumlah petugas berusaha untuk memadamkannya, namun dihalang-halangi puluhan pendemo. Tetapi bentrok bisa dihindarkan, setelah koordinator pendemo menenangkan massanya.

Usai kericuhan sesaat itu, massa kembali membakar ban mobil bekas. Tak lama kemudian, polisi keluar sambil memadamkan ban yang dibakar sambil membawa pentungan. Massa terprofokasi dan bentrokan kedua terjadi. Dorong-dorongan pun terjadi. Massa yang kalah jumlah, akhirnya memilih mundur dengan mengancam akan menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.(tnc/spr)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]