Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Krisis Papua
Ribuan Warga Papua Berdemo Tuntut Kemerdekaan
Friday 18 Nov 2011 00:06:31

Kongres Rakyat Papua III di Jayapura menyatakan kemerdekaan Papua dari Indonesia (Foto: AFP Photo)
MANOKWARI (BeritaHUKUM.com) – Ribuan orang yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Dewan Rakyat Papua (DRP) menggelar unjuk rasa besar-besaran di Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/11). Mereka menyerukan pemisahan Papua dari Indonesia.

Pernyataan tersebut mereka sampaikan di kantor DPRD Papua Barat. Tuntutan pemisahan itu dari petisi berisi yang diklaim sebagai pernyataan rakyat Papua. Dengan pernyataan kemerdekaan ini, mereka tidak lagi memikirkan opsi referendum.

Menorut tokoh masyarakat dan gereja Papua Barat, ML Wanma, isi petisi itu antara lain mempertegas pernyataan kemerdekaan Papua. Petisi itu pun kemudian diserahkan kepada DPRD Papua Barat untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat di Jakarta

"Papua sudah merdeka sejak Kongres Rakyat Papua III di Jayapura sekaligus telah terbentuk pemerintahan transisi. Atas dasar ini, kami sudah merdeka dan menolak semua jenis tawaran pemerintah Jakarta," jelasnya, seperti dikutip BBC.

Selain menyampaikan petisi untuk pemerintah Indonesia, para pengunjuk rasa juga meminta Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama memberikan dukungan penuh untuk kemerdekaan Papua.

"Saya sudah menyurati Kedubes AS di Jakarta dan pihak kedutaan merasa senang, karena kami mempercayai Presiden Obama. Rakyat Papua juga meminta Obama menggunakan pengaruhnya untuk mendesak Jakarta mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah di sini," tandasnya.

Ketika ditanya kekhawatiran pihak Jakarta akan menanggapi dengan keras pernyataan kemerdekaan ini, Wanma mengatakan, dirinya hanya berharap masyarakat sudah siap dengan konsekuensinya. "Saya tidak tahu apakah kami siap menghadapi militer Indonesia. Kami dengar TNI sudah menambah dua batalion di Papua Barat," ujar rohaniwan ini.

Situasi politik Papua memanas, setelah aparat keamanan membubarkan KRP III pada pertengahan Oktober lalu. Pemerintah RI sejauh ini berupaya mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah di provinsi paling timur itu.(bbc/ans)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]