Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Ribuan Warga Binaan di Aceh Gunakan Hak Pilih
Wednesday 09 Apr 2014 15:34:09

Warga Binaan Klas IIB Langsa terlihat Antusias memberikan hak pilihnya pada TPS 16 di lingkungan LP tersebut.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Ribuan warga binaan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di provinsi paling Barat pulau Sumatera Rabu (9/4) melakukan pencoblosan di masing masing tempat dengan di hadiri para Saksi dari Partai yang bertarung.

Amatan awak media ini di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kota Langsa, para pemilih terlihat sangat membingungkan dengan banyaknya Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang harus di coblos, kebanyakan dari mereka tidak mengenal orangnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Langsa Erry Taruna DS, SH pada awak media ini menyebutkan 341 warga binaan Lapas tersebut dengan 18 orang wanita, 4 orang kasus Tipikor dari jumlah tersebut 70% nya tersandung dengan kasus Narkoba.

Hasil pantauan awak media ini pada Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas III juga terlihat seluruh penghuni Lapas tersebut memberikan hak pilihnya. Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III
Kalapas Lembaga klas III Langsa Amiruddin menyebutkan kita disini ada 123 pemilih, 113 warga binaan di Tambah dengan petugas.

"Para warga binaan di sini mereka-mereka yang hukumannya di atas 10 tahun, bankan saat ini ada yang 18 tahun, terdiri dari berbagai daerah diantaranya Kota Cane, Bireun, Sigli, Lhokseumawe, Idi," ujar Amiruddin.

Sementara di Kabupaten Aceh Timur khususnya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi Rayeuk, 300 penghuni Rutan tersebut juga sudah menentukan pilihannya.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]