Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Ribuan Wanita Protes Larangan Pakai Celana Panjang
Saturday 21 Jan 2012 01:26:18

Unjuk rasa perempuan Malawi menentang serangan terhadap perempuan yang bercelana panjang (Foto: AFP Photo)
LILONGWE (BeritaHUKUM.com) – Sekitar 3.000 perempuan Malawi berkumpul di ibukota Lilongwe untuk memprotes serangkaian serangan atas perempuan yang mengenakan celana panjang. Dalam protes itu, mereka sengaja mengenakan celana panjang yang juga merupakan ungkapan kemarahan atas serangan yang terjadi.

Seperi dikutip situs BBC, Jumat (20/1), pengunjuk rasa juga menuntut diberi kebebasan dalam berpakaian. Selain menggelar unjuk rasa, para perempuan juga menyerukan boikot pada pedagang kaki lima pria sampai mereka meminta maaf atas perilakunya.

Unjuk rasa tersebut dilakukan mereka, menyusul aksi sejumlah pedagang kali lima pria yang dalam beberapa hari belakangan memukuli perempuan yang mengenakan celana panjang, rok mini, maupun pakaian lain yang mereka anggap tidak mempertimbangkan tradisi.

Aksi para pria tersebut bukan hanya terjadi di ibukota saja, juga di Blantyre dan Mzuzu. Dalam beberapa kasus, sampai ada perempuan yang dipaksa melepas pakaiannya. Memang pernah ada undang-undang yang melarang perempuan Malawi mengenakan celana panjang, namun sudah dicabut 17 tahun lalu.

Serangan atas perempuan bercelana panjang itu juga mendapat perhatian Presiden Malawi, Bingu wa Mutharika. Dalam pidato televise, Mutharika menegaskan serangan tesebut melanggar hak asasi. "Anda semua wanita dan anak perempuan di Malawi, bebas mengenakan apapun yang Anda inginkan. Tidak ada UU di negara ini yang melarang perempuan mengenakan pakaian tertentu atau tidak mengenakan pakaian tertentu," tegasnya.

Seorang pegiat hak perempuan, Seodi White, menduga alasanya lebih pada kesulitan ekonomi. Pasalnya, para pedagang kaki lima di jalan itu bukan lanjut usia. Mereka adalah anak-anak muda. “Apa mereka mau mengajari saya tentang budaya dan cara berpakaian? Ini soal kesulitan ekonomi yang dihadapi orang dan mereka mencari sasaran untuk melampiaskannya," tandasnya.(sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]