Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Ribuan Santri, Ulama dan Habaib Datangi Polda Jatim Tuntut Ahok Diadili
2016-10-18 07:05:52

Aliansi Ulama Madura dan Tapal Kuda (AUTADA) bersama elemen Umat Islam di Surabaya.(Foto: @JepretSurabaya)
SURABAYA, Berita HUKUM - Ribuan perwakilan santri, ulama dan habaib Madura dan Wilayah Tapal Kuda (Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi dan Malang) Senin (17/10) siang menggelar aksi demo di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mendesak Kapolri memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok, karena dinilai telah menistakan agama Al-Quran.

Massa bernama Aliansi Ulama Madura dan Tapal Kuda (AUTADA) ini melakukan aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki dimulai dari Masjid Al Akbar Surabaya menuju Polda Jawa Timur untuk menuntut penuntasan proses hukum atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta saat pidato di Kepulauan Seribu yang dinilai telah menghina Al-Quran dan ulama.

Dalam aksi longmarch sekitar 6000 santri, ulama dan habaib ini Wakapolrestabes Surabaya AKBP Denny SN Nasution ikut berjalan kaki mengawal langsung para santri dan ulama Madura dan Tapal Kuda menuju Polda Jatim.

Para santri membawa spanduk berisi tuntutan diantaranya: "TANGKAP AHOK KARENA TELAH MENODAI AL-QURAN".

Turut dalam aksi kali ini, KH Dr Ahmad Fauzi Tijani dari Pondok Pesantren Pesantren al Amien Prenduan Sumenep Madura, Habib Abdurrahman Baghlega Assegaf - dari Pasuruan yang juga Imam FPI Jawa Timur.

Saat di Polda, perwakilan ulama diterima beraudiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiadji.

Dalam pertemuan itu, Habib Abdurrahman Baghlega Assegaf yang juga dikenal tokoh NU Pasuruan mengatakan dirinya dan umat Islam tidak terima Al-Quran dipermainkan dan diplintir.

"Ini Al-Quran dimainkan, diplintir-plintir," ujar Habib Abdurrahman di depan Irjen Anton Setidji dan jajarangan Kapolda Jatim sebagaimana ditirukan ulama Madura KH Muhammad Ma'shum yang ikut serta dalam pertemuan.

Para ulama Madura dan Tapal Kuda melalui Kapolda Jatim menyampaikan surat untuk disampaikan kepada Kapolri agar Ahok yang telah menistakan Al-Quran ditangkap dan diadili. Jika penegak hukum membiarkan, para santri dan ulama Madura akan beramai-ramai bergerak ke Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Jatim mengaku siap meneruskan aspirasi kaum Muslimin Jatim pada Kapolri.

"Insyaallah besok Selasa (18/10) Kapolda Jatim akan menghadap Kapolri," ujar KH Ma'sum menirukan jawaban Kapolda Jatim.(Ahmad/ca/hidayatullah/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]