Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Freeport
Ribuan Pekerja Freeport Mogok Kerja
Thursday 15 Sep 2011 16:45:03

Aksi mogok pekerja Freeport (Foto: Reuters Photo)
TIMIKA (BeritaHUKUM.com) – Aktivitas pertambangan PT Freeport Indonesia PTFI) terhenti. Hal ini menyusul sedikitnya 8.000 pekerja mulai Kamis (15/9) melakukan aksi mogok kerja, setelah pertemuan antara Serikat Kerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan manajemen PT Freeport tidak membuahkan hasil.

Manajemen PT Freeport hanya bersedia menaikkan upah pokok karyawan sebesar 22 persen yang akan dibayarkan bertahap pada Oktober 2011 dan Oktober 2012. Karyawan menuntut memberlakukan standar gaji karyawan sesuai dengan standar gaji Freeport McMoran (FCX) sebesar sekitar 30 dolar AS per jam kerja.

Menurut Simson, salah seorang karyawan di tambang bawah tanah, PTFI hanya membayar upah karyawan grade A tertinggi 3 dolar AS per jam kerja. "Karyawan seperti saya hanya mendapat tiga dolar per jam," kata Simson.

Hingga siang ini, sebanyak 51 bus karyawan bermuatan 60 orang penumpang sudah menurunkan sedikitnya 3.000 pekerja Freeport dari Tembagapura ke terminal bus pekerja di Gorong-gorong. Sebagian pekerja Freeport berkumpul di depan gerbang Kota Kualakencana dan memblokir jalan.

Kepala Kepolisian Resort Mimika Ajun Komisaris Besar Polisi Denny Edward Siregar mengatakan situasi areal kerja PT Freeport Indonesia dan Kota Timika masih aman. Edward mengatakan sekitar 1.000 Polisi disiagakan. "Jumlah total pasukan sebanyak seribuan orang, sudah disebar di sejumlah areal yang dianggap vital," kata Edward.

Menurut Edward, pekerja Freeport dilarang melakukan aksi di depan Office Building Kualakencana. "Karyawan juga tidak boleh menghentikan unit-unit perusahaan yang vital di tambang ataupun di pelabuhan, termasuk penyediaan bahan bakar," katanya.(tic/ind)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]