Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jerman
Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
Sunday 06 Sep 2015 19:22:33

Kedatangan para migran disambut dengan sukacita oleh warga Jerman. Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan Jerman bisa mengatasi datangnya pendatang baru.(Foto: Istimewa)
JERMAN, Berita HUKUM - Jerman dan Austria pada hari Minggu (6/9) terus menerima ribuan migran yang sebelumnya terjebak berhari-hari di Hungaria. Setelah disambut di perbatasan Austria-Hungaria oleh relawan pada hari Sabtu, banyak migran pergi langsung ke Wina dan ke Muenchen, Jerman selatan.

Awal pekan ini terdapat kekacauan yang luar biasa di Budapest karena Hungaria menghalang para migran untuk pergi ke Austria dan Jerman melewati Hungaria.

Juru bicara pemerintah Hungaria, Zoltan Kovacs, berdalih aksi penutupan itu sesuai dengan aturan Uni Eropa mengenai migran dan pencari suaka.

Berdasarkan Aturan Dublin, setiap pengungsi harus mendaftar sebagai pencari suaka di negara anggota Uni Eropa pertama yang mereka capai, bukan negara tujuan.

Namun banyak migran menolak untuk dibawa ke berbagai kamp di Hungaria untuk didaftar sebagai pencari suaka, dan bersikeras ingin melanjutkan perjalanan ke Jerman dan Austria.

Massa menerobos garis keamanan dan mulai berjalan sepanjang 175km ke perbatasan Hungaria-Austria, banyak di antara mereka membawa anak-anak kecil.

Di bawah tekanan, Hungaria akhirnya membuka perbatasannya dengan Austria, yang diperkirakan akan menerima sebanyak 10.000 orang.

Austria mengatakan tidak akan membatasi jumlah migran yang melintasi perbatasannya.
Aturan Dublin tetap berlaku

Juru bicara kementerian dalam negeri Austria mengatakan kepada BBC pada hari Sabtu (5/9) bahwa negara mereka berurusan dengan masuknya orang-orang dari "daerah krisis" yang "putus asa".

Sedangkan Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan Jerman bisa mengatasi datangnya pendatang baru, tanpa menaikkan pajak atau membahayakan anggaran negara itu.

Tapi Jerman dan Hungaria sama-sama mengatakan keputusan untuk membuka perbatasan untuk para pencari suaka adalah kasus luar biasa -untuk alasan kemanusiaan- dan "Aturan Dublin" ke depannya akan terus berlaku.

Hungaria pada hari Sabtu akhirnya menyediakan kereta api menuju Austria untuk lebih dari ratusan migran yang berusaha keluar dari Hungaria dengan berjalan kaki dari stasiun kereta api Budapest menuju Austria.

Kereta terakhir dari kota perbatasan Austria-Hungaria Nickelsdorf telah berangkat dari Wina menuju Jerman, tetapi pada hari Minggu kereta api dalam jumlah yang lebih besar akan disedikan untuk para pengungsi.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Jerman
 
Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
 
Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
 
Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
 
Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
 
Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]