Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Uang Palsu
Ribuan Lembar Dollar Palsu Diamankan
Wednesday 22 May 2013 21:48:16

Ilustrasi, Uang Palsu.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Kepolisian Sektor Jatinegara, berhasil mengamankan uang palsu berupa ribuan lembar dollar Amerika senilai miliaran rupiah dari kamar Hotel Fiducia, Jl Otista Raya, Jatingera, Jakarta Timur, Rabu (22/5). Uang palsu yang disita berupa pecahan nominal 100 dollar Amerika sebanyak 24 ribu lembar.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pertama kali, ribuan lembar dollar palsu itu ditemukan salah satu petugas kamar hotel bernama Suherman (35), saat sedang membersihkan kamar nomor 135. "Saat itu saya tengah membereskan kamar setelah penghuninya meninggalkan hotel. Ribuan dollar palsu itu saya temukan di kolong tempat tidur dalam keadaan terbungkus plastik," ujar Suherman, Rabu (22/5).

Dari rekaman kamera CCTV di hotel tersebut, diketahui ada seorang pria dan wanita yang membawa koper dan masuk ke kamar 135. Kedua orang tersebut diketahui meninggalkan kamar hotel sekitar pukul 06.00. Keduanya diketahui sebagai warga negara Oman. "Dari monitor CCTV terlihat ada dua orang masuk kamar hotel bawa koper. Tapi saya juga nggak tahu, isi dalam koper tersebut," kata Suherman.

Oleh Suherman, penemuan ribuan lembar dollar palsu itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Jatinegara.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, Iptu Ambarita mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan identitas pemilik ribuan lembar dollar palsu tersebut. Menurutnya, dua orang yang terekam CCTV hotel memasuki kamar 135 belum tentu sebagai pemilik ribuan lembar dollar palsu tersebut.

"Ketika kami tanya, pembersihan kamar hotel secara menyeluruh hanya dilakukan satu kali dalam seminggu. Bisa saja sebelum mereka menginap, uang dollar palsu itu sudah ada di dalam kamar," kata Ambarita, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Rabu (22/5).

Ditambahkan Ambarita, berdasarkan pengamatan, uang palsu itu masih berwarna hitam seperti baru dicetak dengan menggunakan karbon.(bdi/brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Uang Palsu
 
Unit Jatanras Macam Borneo Polres Samarinda Amankan 2 Pelaku Pembuat Uang Palsu
 
Polisi Tangkap 4 Pengedar Uang Dollar AS Palsu Senilai Rp 1,4 Milliar
 
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menangkap Sindikat Upal US Dolar Senilai Rp 3,9 Miliar
 
FPI Sindir Media TV Tidak Tayangkan Berita 'Biksu' China Pengedar Uang Palsu
 
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar dan Penjual Dolar Palsu Sekitar Rp 4,2 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]