Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Ribuan Buruh Demo, Awang Tetapkan KHL Rp 1.752.000 Bagi Buruh Kaltim
Thursday 01 Nov 2012 18:01:58

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di dampingi Presiden Kahutindo, Khaerul Anam menyampaikan Keputusannya mengenai Upah KHL Bagi Buruh di Kaltim.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sekitar 7000 lebih buruh Kalimantan Timur (Kaltim) dari berbagai Kabupaten/Kota yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh seperti Kahutindo, SPSI, SB, SI, SPKET Kamis (01/11) melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Kaltim yang berada di jalan Gajah Mada, Samarinda.

Aksi ribuan buruh dari Kabupaten/Kota sejak pukul 10.00 Wita itu, dilakukan dengan membawah dua keranda mayat yang bertuliskan, 'Upah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), naikkan 100% harga mati'.

Disamping itu, beberapa orator dari serikat pekerja yang ada di Samarinda, Tarakan, Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, semuanya pada umumnya mengatakan bahwa, "Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak jangan tidur dan harus selalu memperhatikan kaum buruh yang sudah lama tidak pernah dinaikkan upahnya," ujar orator dari Panajam Paser Utara.

Mereka juga mengancam akan mendirikan tenda dan bermalam andai kata Gubernur dalam Keputusannya tidak berpihak pada buruh.

Aksi demo sejak pagi pukul 10.00 Wita pagi yang disertai diguyur hujan lebat itu pun tak menyurutkan semangat para buruh untuk menunggu beberapa perwakilan mereka untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Sekitar pukul 14.00 Wita tadi, Presiden Kahutindo Pusat, Khaerul Anam menemui buruh untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Gubernur Kaltim.

Menurut Khaerul Anam, pertemuan dengan Gubernur cukup alat dan Gubernur meminta waktu satu minggu untuk memberikan jaminan, namun kami minta hari ini tetap akan mendapatkan keputusan, "jadi Gubernur Awang Faroek berjanji pada pukul 15.00 Wita akan memberikan keputusan resmi, yang kita minta 100 %", ujar Khaerul Anam.

Tepak pukul 15.00 Wita tadi, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang didampingi Presiden Kahutindo Khaerul Anam kembali menemui para buruh diluar pagar pintu masuk Kantor Gubernur Kaltim Jl. Gajah Mada Samarinda. Ditengah kerumunan ribuan buruh itu, Awang Faroek menyampaikan keputusannya, dimana hasilnya disambut kegembiraan para buruh karena tuntutan mereka pada hari ini untuk menaikan upah KHL 100 % dipenuhi Gubernur Kaltim.

"Setelah rapat, saya naikan upah KHL sebesar Rp 1.752.000. Keputusan ini saya gunakan sebagai hak prerogatif saya, dan saya sudah pastkan bahwa keputusan saya ini akan saya sampaikan kepada semua masyarakat untuk semua perubahan di kaltim", jelas Gubernur Awang Faroek.

Mendengar keputusan ini, hal itu disambut langsung dengan luapan kegembiraan para ribuan buruh. Walau keputusan ini kontroversi dengan keputusan KHL yang sudah ditetapkan oleh para pengusaha, namun Awang mengatakan tetap akan menunggu perusahan yang mau keberatan, pasalnya keputusan Awang hanya sepihak tanpa meminta pendapat dari pengusaha sebagai owner terhadap tenaga kerja.

Presiden Kahutindo Khaetul Anam kepada wartawan mengatakan bahwa, "kami menyambut baik keputusan Gubernur, sesuai yang telah diharapkan para buruh yaitu kenaikan 100% dan kami tetap memantau dan mengawal keputusan gubernur tersebut," pungkas Khaerul Anam.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]