Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jalan Tol
Ribuan Buruh Blokir Jalan Tol, Bekasi Lumpuh
Friday 27 Jan 2012 17:17:45

Ilutrasi aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh di Bekasi (Foto: Ist)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Putusan sidang di PTUN Bandung yang memenangkan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi menimbulkan kegeraman ribuan buruh. Mereka melampiaskan dengan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan pada Jumat (27/1). Selain menggelar demontrasi, buruh juga melakukan aksi sweeping terhadap pabrik-pabrik untuk menghentikan produksinya.

Sempat terjadi keributan dengan petugas keamanan pabrik karena saat dilakukan sweeping pintu gerbang tidak dibuka. Merasa emosi, pintu gerbang itu ditendang dan digoyang oleh para buruh. Untuk menghindari aksi anarkis, akhirnya petugas keamanan pabrik bersangkutan terpaksa menuruti permintaan itu. Praktis, pabrik pun berhenti beroperasi.

Setelah puluhan ribu buruh berhasil dikumpulkan, mereka langsung menggelar demo dengan melakukan blokir jalan. Aksi pemblokiran ini, makin meluas hingga pintu keluar Tol Cikarang Barat, setelah ribuan kembali bergabung. Akibatnya, akses jalan tol Jakarta-Cikampek di dua arah mengalami kemacetan panjang hingga puluhan kilometer.

Sukses memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek, aksi ribuan buruh bergeser ke jalan umum (arteri). Di jalan ini aksi blokir juga dilakukan. Titik aksi buruh terkonsentrasi di sekitar pertigaan lampu merah yang mengarah pintu tol Cibitung.

Akibat aksi ini, ribuan kendaraan di beberapa ruas jalan sama sekali tidak bergerak. Jalan-jalan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi lumpuh total. Kemacetan di wilayah Kota Bekasi diakibatkan tertahannya kendaraan yang mau masuk ke pintu Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Sementara ratusan aparat kepolisian dan personel TNI sudah bersiaga di pertigaan lampu merah itu untuk menjaga aksi serta mengurai kemacetan.

Di ruas jalan tol tersebut, sejumlah koordinasi aksi secara bergantian berorasi. Dalam orasinya para buruh meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mundur. "Seandainya Presiden bisa kita turunkan, apakah keputusan PTUN di Bandung juga sanggup untuk menurunkan Presiden," kata seorang pengunjuk rasa yang berorasi.

Tidak hanya itu saja, para buruh juga meminta Gubernur Jawa Barat da Bupati Bekasi jika masih berpihak kepada buruh segera meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Bekasi untuk segera menetapkan UMK yang telah diputuskan Gubernur Jawa Barat.

Para buruh berjanji untuk melumpuhkan tujuh kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi. Para buruh akan tetap melakukan apa yang sudah ditetapkan oleh SK Gubernur Jawa Barat, yang menyutujui kenaikan UMK dan akan terus berjuang hingga UMK diterima para pengusaha.(dbs/bim/irw)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]