Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BPJS
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
2026-08-06 07:15:44

Ketika manusia tidak memanusiakan manusia, walau dalam keadaan genting sekalipun.(Foto: Twitter@AqiaqiH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal kasus pasien pengguna BPJS Kesehatan yang meninggal dunia usai tidak mendapatkan ruangan perawatan setelah 8 jam di rumah sakit. Kasus meninggalnya pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan itu akan dijadikan bahan evaluasi.

Budi mengungkapkan, salah satu tugasnya sebagai Menkes adalah menaikkan rata-rata angka harapan hidup rakyat Indonesia dari 72 tahun menjadi 76 tahun. Karena itu, ia mengaku sedih ketika ada masyarakat yang meninggal dunia di bawah rata-rata angka harapan hidup.
"Apalagi kalau meninggalnya muda. Saya merasa saya sebagai Menkes tuh gagal, kok teman-teman kita tuh ada yang meninggal muda," kata dia saat ditanya soal kasus Yurizal di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (5/8/2026).

Menurut dia, kasus itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Kemekes agar selalu dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan begitu, rata-rata angka harapan hidup warga Indonesia bisa meningkat menjadi 76 tahun.

Budi mengakui masih ada sejumlah kekurangan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Namun, ia berupaya untuk terus memperbaiki kekurangan yang ada, mulai dari sarana dan prasarana hingga sumber daya manusia (SDM).

"Kekurangan itu ada, itu yang harus kita perbaiki, baik di fasilitas kesehatannya, di alat-alat kesehatannya, maupun di SDM kesehatannya. Tolong bantu juga teman-teman untuk terus memberikan masukan agar itu kita bisa laksanakan," ujar dia.
Sebelumnya, informasi mengenai Yurizal yang meninggal dunia menjadi sorotan publik di media sosial. Pasalnya, beberapa hari lalu pasien itu sempat mengeluhkan tidak mendapatkan ruangan di rumah sakit setelah menunggu selama 8 jam.

Keluhan yang disampaikannya melalui akun Threads @yurizaltrich itu sempat mendapatkan respons dari warganet lainnya. Alih-alih mendapatkan dukungan, ketika itu banyak pihak yang justru menyalahkannya, termasuk dari sejumlah akun yang diketahui belakangan merupakan tenaga kesehatan (nakes).

Komentar dari para nakes itu dinilai banyak pihak sebagai bentuk nirempati terhadap pasien. Terlebih, belakangan pasien pengguna BPJS Kesehatan itu diketahui meninggal dunia sekitar sepekan setelah menyampaikan keluhannya di media sosial. (Republika/bh/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]