Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemalsuan
Resmob Polda Metro Jaya Menangkap Pelaku Staf Khusus Presiden Gadungan
2018-03-15 17:38:07

Wadirkrimun Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari dan Jajaran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Sahistya Kurniawan (SK) pelaku kasus tindak pidana pemalsuan, ia mengaku sebagai staf khusus Presiden Republik Indonesia bidang intelijen.

Wadirkrimun Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari mengatakan berdasarkan informasi viral di media sosial perihal orang yang mengaku sebagai staf khusus Presiden Republik Indoneisa.

"Pada sekitar tahun 2007 tersangka SK bertemu inisial H, selanjutnya SK dibuatkan Kartu Tanda Anggota Staf Khusus Presiden dengan harga 5 juta," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3).

Ade menambahkan, untuk menyakinkan SK membuat atribut-atribut staf khusus Presiden.

"Selanjutnya SK membuat kartu nama cetak timbul warna emas, Kartu Indonesia Technical Association (JITA), paneng serta gantung kunci logo Istana Presiden," terangnya.

Polisi menangkap SK pada 28 Februari 2018 lalu, dirumahnya di daerah Gading Serpong, Tangerang.

"Korban secara faktual berjumlah 2 orang yang sudah memesan kartu nama dan paneng kepada SK, uang yang diperoleh SK berjumlah puluhan juta," paparnya.

Tersangka dikenakan pasal 263 KUHP tentang penipuan.(bh/as)


 
Berita Terkait Pemalsuan
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara
 
Direktur Ko Diduga Palsukan Surat Dilaporkan Komisaris ke Polisi, Perkaranya Tahap Penyidikan
 
Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan
 
Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman
 
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]