Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tsunami
Renungan 8 Tahun Gempa dan Tsunami di Pelabuhan Malahayati
Thursday 20 Dec 2012 22:46:58

Kapal PLTD Apung, yang terdampar dipemukiman penduduk desa Punge Blang Cut, Banda Aceh, (Foto: Ist)
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Masyarakat Aceh pada Hari Rabu 26 Desember 2012 kembali akan memperingati musibah gempa dan tsunami dengan acara Renungan 8 tahun Tsunami yang dipusatkan di pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Pelabuhan Malahayati, yang lokasinya berjarak 32 Km dari pusat kota Banda Aceh, termasuk wilayah yang luluh lantak dihantam tsunami delapan tahun lalu.

Pelabuhan Malahayati ditetapkan sebagai pusat peringatan. Selain berdo’a dan perenungan, juga sebagai ucapan terimakasih kepada dunia yang telah membantu Aceh dengan sepenuh hati sehingga masyarakat Aceh kembali bangkit, kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, M.Adami, belum lama ini.

“Kita ingin mengingatkan agar kita selalu mensyukuri nikmat Allah SWT dan peringatan ini sebagai refleksi pembelajaran hidup di masa yang akan datang dari bercermin pada masa lalu,” kata Adami.

Renungan 8 tahun musibah gempa dan tsunami akan diisi dengan Tausyiah oleh ahli geologi Ir Faisal Ardiansyah, zikir dan doa bersama yang dipimpin tokoh Ulama Aceh Prof.Dr.Jamaluddin Waly.

Acara renungan ini akan dihadiri guru-guru SMA dari Kobe Jepang sebagai tanda persahabatan masyarakat Aceh dengan masyarakat Kobe Jepang yang juga pernah tertimpa musibah gempa dan tsunami serta bersama masyarakat dan anak yatim.

Musibah maha dahsyat yang terjadi pada 8 tahun lalu, pada hari Minggu 26 Desember 2006 menyapu pemukiman penduduk hampir di sepanjang garis pantai barat dan timur Aceh dengan menelan korban jiwa lebih dari 200.000 warga Aceh.

Maka wajarlah jika seluruh unsur masyarakat Aceh mengenang dan merenungi kembali untuk introspeksi dalam menjalani kehidupan mendatang yang labih baik.(nng/mch/tob/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Tsunami
 
Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
 
Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
 
Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
 
Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
 
Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]