Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kejaksaan Agung
Rendah, Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kejagung
Wednesday 02 Nov 2011 17:01:49

Gedung Kejaksaan Agung (Foto: BeritaHUKUM.com)
JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung sangat rendah. Hal ini terkait dengan kinerja korps Adhiyaksa dalam penanganan kasus korupsi. Dalam beberapa waktu belakangan ini, tak ada prestasi yang diukir oleh lembaga penegak hukum itu.

Demikian hasil survei yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia (JSI). Sedangkan tingkat kepercayaan tertinggi masyarakat jatuh pada Polri (58,2%). Selanjutnya diikuti KPK (53,8%), Mahkamah Agung (47,8%), dan Mahkamah Konstitusi (47,3%). Sedangkan Kejagung yang mendapat peringkat terakhir, yakni sebesar 46,0%.

"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung sangat rendah. Dengan hasil survei ini, sebaiknya kejaksaan secepat mungkin melakukan perbaikan kinerjanya. Mereka menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas dalam penegakan hukumnya," kata Direktur Eksekutif JSI Widdi Aswindi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/11).

JSI menggelar survei nasional evaluasi kinerja lembaga penegakan hukum pada 10-15 Oktober 2011 dengan menggunakan teknik sampling multistage random sampling. Sedangkan jumlah sampelnya sebanyak 1.200 responden. Mereka dimintai tanggapannya menggunakan kuesioner. Sedangkan margin of error sebesar lebih kurang 2,9 persen.

Namun, ungkap Widdi, meski posisi kepolisian paling tinggi diantara lima penegak hukum tersebut, baginya tak angka tersebut tidak cukup memuaskan. Apalagi, data tersebut dihasilkan sebelum adanya kasus pemberian dana tambahan dari PT Freeport Indonesia kepada institusi Polri.

"Data ini sebelum ada kasus Freeport apakah setelah itu ada pengaruh saya gak tau, tapi jelas kemungkinan angka berubah itu ada setelah ada kasus tersebut," tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, publik paling tidak puas dengan kinerja KPK (42,7%) dibandingkan empat lembaga hukum lainnya itu. Rendahnya kepuasan publik terhadap KPK, karena terkait penanganan kasus Wisma Atlet, Bank Century, serta kasus Kemenakertrans. “Tapi bukan berarti KPK tak perlu ada, buktinya kepercayaan penegakan hukum tertinggi ada di KPK menurut survei JSI," tuturnya.

Ditambahkan Widdi, berdasarkan data survei JSI juga tercatat angka tertinggi menunjukkan penegakan hukum nasional saat ini, sangat buruk yakni dengan total prosentasi 39,7 persen. Responden yang menyatakan baik sebesar 31,1 persen, tidak baik/ tidak buruk sebesar 19,9 persen dan yang menjawab tidak tahu 9,2 persen.

Sedangkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden SBY juga terus melorot. Saat ini, sebanyak 51,5 persen masyarakat Indonesia merasa tidak puas dengan kinerja Presiden SBY dalam penegakan hukum. Sedangkan masyarakat yang puas kinerja Presiden SBY dalam penegakan hukum hanya 39,7 persen. "Artinya publik menghendaki SBY lebih berperan dalam penegakan hukum," tandasnya.(dbs/irw)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]