Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Nuklir
Rencana Membangun PLTN Terus Menjadi Polemik
Wednesday 17 Jun 2015 13:02:28

Djarot Sulistio Wisnubroto, sebagai Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana Pemerintah Republik Indonesia membangun listrik tenaga nuklir (PLTN) sudah menjadi polemik dan dipersoalkan baik oleh individu, dan kelompok masyarakat pemerhati lingkungan yang tidak setuju atau anti nuklir, karena masih banyak energi alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti dengan energi solar panel atau energi surya matahari, Air, energi angin, Biofuel, Biomassa, Panas Bumi, Gelombang Laut dan Pasang Surut yang dapat di manfaatkan.

Batan adalah lembaga pemerintah non Kementerian yang memiliki tugas melaksanakan tugas Pemerintah di bidang penelitian, pengembangan, pedayagunaan Iptek nuklir sesuai peratusan ketentuan undang-undang yang berlaku, maksud dan tujuan Batan menjelaskan terkait pengembangan energi nuklir untuk mengedukasi masyarakat terhadap kondisi energi bangsa Indonesia, dan solusi agar krisis energi yang terjadi dapat diatasi serta tercapai kemandirian energi sebagai wujud cita-cita bersama dan masa depan generasi bangsa.

"Batan telah melakukan studi kelayakannya dari sisi teknis dan tekhnologi, dimana Ketika studi kelayakan (contoh: bangka belitung). Tujuan studi (riset) mencaritahu apakah jika nanti ada PLTN disana akan tahan gempa atau tidak, ada tsunami atau tidak, atau potensi-potensi termasuk adanya gangguan keamanan. Selain itu dari sisi Keberterimaan dari sisi kemasyarakatan atau tidak," ujar Djarot Sulistio Wisnubroto, yang merupakan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan perlu diketahui juga, beliau merupakan Ahli rekayasa nuklir lulusan Universitas Tokyo, Jepang, tahun 1993.

Batan mensosialisasikan dengan melalui dengan organisasi independen yang setiap tahun dilelangkan. "Setiap hari naik, dimana pada tahun 2011 dibawah 40% saja, tapi pada bulan Oktober hingga November meningkat menjadi 72%. Kita ukur dari sisi tekhnologi dan keberpihakan masyarakat," jelas Djarot Sulistio, ketika diwawancarai para wartawan di daerah kawasan sekitar Mampang, Jakarta Selatan pada, Selasa (16/6).

Pihak yang anti nuklir mengemukakan bahwa, sebenarnya masih ada solusi yang dapat dipilih untuk memenuhi kebutuhan listrik bangsa Indonesia, (penggunaan batu bara, solar panel, angin, arus laut, dan biodiesel). Anggapannya menggunakan energi terbarukan tersebut lebih ramah lingkungan dan murah. Masalah lain yang dipersoalkan adalah rencana pembangunan Reaktor Daya Eksperimental (RDE) yang digagas Batan.

"Disamping itu diharapkan masyarakat bisa menerima. Ini loh energi listrik tenaga Nuklir, RDE dapat dijadikan contoh (master plan) untuk kepulauan daerah lain yang membutuhkan dengan daya (10 hingga 30 x lipat) di daerah yang membutuhkan listrik," Imbuh Djarot Sulistyo.

Tidak semua masyarakat anti Nuklir, Nuklir sudah dimanfaatkan, (termasuk sinar X-Ray) saja itu termasuk dalam Radioaktif.
Jika dimanfaatkan secara berlebihan dan tanpa pengawasana sudah tentu berbahaya, kedepannya pemerintah membangun PLTN Batan, maupun Daerah perlu diperkuat infrastruktur, seperti: rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.

"kita memang mau membangun agar bermanfaat dan untuk kenyamanan masyarakat setempat. Batan juga mencoba ke stakehoulder (kepentingan pemerintah lainnya) jangan hanya Batan saja. Namun kalau bisa menjadi Program Nasional (bersama-sama)," jelasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Nuklir
 
• Korea Utara Sebut akan Terjadi 'Perlombaan Senjata Nuklir' Setelah AS bantu Australia Bikin Kapal Selam Nuklir Lewat Aukus
 
• Ujicoba Rudal Korut Siagakan Korsel dan Jepang
 
• BAPETEN Temukan Paparan Radiasi Nuklir di Tangerang Selatan
 
• Cina Minta Korea Utara Hentikan Uji Coba Rudal Nuklir
 
• Donald Trump Inginkan Kembalinya Supremasi Nuklir Amerika Serikat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]