Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penggusuran
Rencana Digusur, Warga Rawajati Siap Melawan dengan Dukungan Berbagai Elemen Masyarakat
Tuesday 09 Jun 2015 22:08:08

Tampak Spanduk Warga Rawajati yang di pasang dipinggir Jalan Sekitar lokasi Rumah RT 09, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).(Foto, BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Warga Rawajati Barat RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, di gegerkan dengan kedatangan surat peringatan (SP) I Satpol PP pada Kamis tertanggal 04 Juni 2015 di Jakarta Selatan. Surat itu berisikan tentang rencana pelaksanaan penertiban bangunan liar, pedagang kaki lima, dan parkir liar disepanjang jalan kawasan tersebut dengan tenggang waktu 3 X 24 jam di SP I tersebut.

Menyinggung surat tersebut, kordinator warga Rawajati, Herman menanggapi, ada keganjilan dari jangka waktu eksekusi dalam surat.

"Saya nanya ada satu pihak yang ngertilah soal prosedur penggusuran. Katanya, kalau SP I itu tenggang waktunya 7 x 24 jam. Tapi ini kok langsung 3 x 24 jam. Inikan aneh jadinya," kata Herman dikediamnya, di jalan Rawajati, Jakarta Selatan, pada, Selasa (9/6).

Lanjut Herman, Soal penggusuran ini musyawarahnya belum matang atau tidak mufakat. "Lah sekarang lebih mengejutkannya lagi warga sini dapet SP II dengan tenggang waktu 2 x 24 jam (SP II tertanggal 8 juni 2015)," ucapnya.

Sementara, sambung Herman, warga sini menolak untuk ditertibkan dari tempat tinggalnya. Karena warga Rawajati ingin meminta kejelasan dahulu secara detail dari pihak terkait.

"Kita mau ada kejelasan dulu atau musyawarah mufakat. Setidaknya ada kejelasan untuk hajat hidup warga sini. Tapi ini tidak ada. Makanya kami menolak untuk digusur sebelum ada kejelasan," tegasnya.

Warga sini, katanya, punya KTP, Kartu Keluarga, dan ada nomor rumahnya dan sudah tinggal puluhan tahun lamanya, serta warga disini dulunya juga membayar pajak bumi bangunan. "Makanya jika belum ada kejelasan, kami warga Rawajati tidak mau untuk di eksekusi. Kita juga siap menggelar aksi untuk menolak penzoliman ini," jelasnya.

Dari pantauan pewarta, BeritaHUKUM, bentuk perlawanan itu juga mereka telah bentuk forum, dengan membentuk Forum Perjuangan Hak Tanah Rawajati (FPHTR) dan Forum Pemuda Rajawati Bergerak (FPRB) sebagai bentuk perlawanan dan penolakan atas kebijakan pihak terkait, yang tidak ada kejelasannya dan sudah juga berkoordinasi keberbagai elemen masyarakat lain.

"Yah simpatisan dari pihak luar juga banyak memberikan dukungan untuk melakukan perlawanan dan pertahanan akan rumah kami ini, dan dihari H-nya nanti mungkin mereka semua akan turun juga untuk membantu," jelasnya. (bh/bar)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]