Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres 2014
Relevansi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi
Monday 22 Oct 2012 08:54:16

Rapat Kerja pembahasan Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan KPU dan KPU se-Provinsi Indonesia yang bertempat di Hotel Royal Kuningan (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja pembahasan Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan KPU dan KPU se-Provinsi Indonesia yang bertempat di Hotel Royal Kuningan hari kedua mendatangkan komisioner KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Ida Budhiati, SH, MH sebagai pembicara. Rapat yang telah berlangsung sejak hari Rabu (17/10) kemarin membahas tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan substansi materi mengenai daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk keperluan pemilu 2014.

Ida menjelaskan tentang fakta sosial Pemilu 2009 yaitu terdapat daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang over representative dan under representative, kemudian daerah pemilihan yang tidak berada dalam satu kesatuan wilayah geografis sehingga menimbulkan hambatan komunikasi dan transportasi. Kemudian isu-isu penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2014 sebagaimana tertuang di UU No.8/2012 yang mengatur secara limitatif tentang penataan dapil.

Prinsip-prinsip pembentukan dapil yang dijelaskan oleh Ida yaitu kesinambungan, kesetaraan suara, integralitas wilayah, dan kohesivitas. Kemudian tahapan kegiatan penataan dapil yang dipaparkan Ida yaitu konsolidasi dan sinkronisasi data penduduk, penetapan jumlah penduduk dan alokasi kursi oleh KPU, penetapan alokasi kursi DPR Papua, Papua Barat, Aceh dan DKI Jakarta ditambah ¼ dari kursi DPRD Provinsi yang bersangkutan, simulasi penataan dapil oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, konsultasi publik rancangan penataan dapil yang disusun KPU Prov dan KPU Kab/Kota, penyampaian laporan rancangan penataan dapil pada KPU, dan penetapan dapil oleh KPU.

Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Sigit Joyowardono selaku moderator dalam sesi tersebut menyampaikan kesimpulan dari hasil sesi yang pada intinya penataan dapil kedepan bersifat terbatas, dan harus menggunakan pola yang sudah ada dalam pembagian jumlah dan penghitungan dapil.(kpu/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]