Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bola
Rekor Ryan Giggs Tak akan 'Pernah Terpecahkan'
Thursday 28 Nov 2013 21:04:01

Ryan Giggs, pada Liga Champions.(Foto: @Squawka)
MANCHESTER, Berita HUKUM - Rekor Ryan Giggs, yang genap berusia 40 tahun hari Jumat (29/11), diperkirakan tidak akan pernah terpecahkan. Keyakinan ini disampaikan Denis Irwin, yang pernah selama 12 tahun bermain bersama Giggs di Manchester United.

Sejak bergabung dengan United pada 1987, Giggs ikut mengantarkan klub ini menjuarai berbagai turnamen dan kompetisi.

Di antaranya 13 gelar juara Liga Primer, empat Piala FA, dan dua gelar juara Liga Champions Eropa.
Giggs ikut pula mengantarkan kemenangan United 5-0 atas Bayer Leverkusen di Liga Champions pada Rabu malam (27/11).

Ini adalah pertandingan Giggs yang ke-953 bagi United.

"Jumlah medali yang ia terima tidak akan pernah bisa dipecahkan (oleh pemain lain)," kata Irwin kepada kantor berita Press Association.

"Jumlah pertandingan Giggs untuk United? Mungkin perlu waktu sebelum bisa ditandingi pemain lain," tambahnya.

"Apa yang ia lakukan sungguh luar biasa. Ia masih menunjukkan permainan yang prima di usia senja bagi seorang pemain bola. Padahal klub yang ia bela bukan klub sembarangan," jelas Irwin.

Keyakinan yang sama soal rekor Giggs juga pernah disampaikan Sir Alex Ferguson.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]