Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah di Jalan Layang Antasari Jaksel
Thursday 05 Jun 2014 04:26:51

Jalan Layang Antasari dari Cilandak arah ke Blok M,Jakarta Selatan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas khususnya di pagi hari dari Cilandak arah ke Blok M, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas, seperti yang dilansir di media sosial facebook Divisi Humas Polri sebagai Berikut :

1. Mulai Pukul 06:00 - 09:00 WIB, Jalan Layang Antasari dari arah Utara (Terminal Blok M) ke arah Selatan akan di tutup, Jalan akan digunakan untuk lalu lintas dari arah Cilandak menuju ke Blok M.

2. Kendaraan yang akan menuju Jl. Jend. Sudirman - Jl. MH Thamrin diarahkan menggunakan jalur sebelah kanan, keluar di Blok M (samping lapangan Mabes Polri).

3. Untuk Kendaraan yang akan mengarah ke Blok M / Kantor Walikota Jaksel tetap menggunakan Jalan Layang jalur sebelah kiri keluar di depan Kantor Walikota.

4. Untuk Kendaraan dari Utara ke Selatan yang selama ini menggunakan Jalan Layang Antasari diarahkan untuk melaluli jalur bawah (jalur lama).

5. Untuk Keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas akan dipasang rambu-rambu petunjuk, barrier, traffic cone dan penempatan Petugas di titik-titik tertentu sesuai Kebutuhan.

6. Untuk sosialisasi akan dipasang spanduk spanduk baik dari arah Selatan (Cilandak) maupun dari arah Utara (Blok M).

7. Dihimbau kepada Pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan rekayasa dan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, tetap memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan petunjuk arahan Petugas Polri di lapangan.(TMC Polda Metro Jaya/dhp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]