Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Refleksi Akhir Tahun 2012 Polri
Friday 28 Dec 2012 16:26:04

Suasana acara Refleksi Akhir Tahun 2012 Polri, Jum'at (28/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri sore ini mengadakan jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jumat (28/12). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, Kadiv Humas, Polri, Irwasum Polri, dan seluruh jajaran petinggi Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolri membuka acara dengan mengucapkan selamat hari natal dan tahun baru, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut berperan serta membantu Polri dalam pengamanan malam natal, dan Refleksi akhir tahun 2012.

Adapun yang menjadi poin utama aspek pembinaan, adalah langkah-langkah lanjutan dalam hal pendidikan, pelatihan bidang operasional, operasi dalam bentuk pelayanan, dan operasi pelayanan di malam natal dan tahun baru yang merupakan tugas dari kepolisian.

"Kalau kita kaitkan dengan masalah pendidikan dalam perencanaan persiapan pensiun dan itu yang rutin kita laksanakan setiap tahun, mengganti Polisi yang pensiun. Bapak Presiden memberi kebijaksanaan dalam langkah-langakah perbaikan Polri. Tahun 2022 penambahan 10 ribu angota Polri. Dan jumlah 2 ribu yang akan langsung ditugaskan penanganan unjuk rasa, dan kurang lebih 8 ribu akan selesai pendidikan di 23 Februari 2013. Untuk periode 2013 sudah termasuk yang pensiun. Sedangkan untuk penambahan personil Polri, ini juga termasuk kemampuan negara untuk membiayai personil Polri," ujar Kapolri Timur Pradopo.

"Dibidang operasional tentunya adalah dalam rangka penegakkan hukum, ada 4 hal kejahatan konvensional, maling, rampok, jambret, 267.0161 kasus, ada penurunan dari tahun kemarin sekitar 2,6 %," tambahnya.

Kejahatan yang merugikan kejahatan negara termasuk korupsi tahun 2012, sebanyak 626 kasus. Uang yang berhasil diselamatkan 258 millar," kata Kapolri Timor Pradopo.

"Kasus teroris melonjak di tahun 2012 di seluruh Indonesia, ada 14 kasus dengan tarsangka 78 orang, yang meninggal dunia dalam penangkapan 10 orang. Tahun 2011, ada 11 kasus teroris," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]