Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pajak
Realisasi Pajak Jeblok Gara-gara Sri Mulyani Sedot Dana Rumah Tangga
2020-01-05 15:24:03

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Realisasi penerimaan pajak di tahun 2019 jeblok. Penerimaan hanya terealisasi kurang dari 90 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577.555.850.376.000 (Rp 1.577,5 triliun).

Begawan ekonomi Dradjad Wibowo menilai kegagalan realisasi pajak itu tidak lepas dari kebijakan moneter Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang salah arah.

"Besarnya "gagal target" (shortfall) pajak tahun 2019 ini bukan hanya dampak dari lemahnya ekonomi 2019. Tapi juga dampak dari kesalahan kebijakan tim ekonomi pemerintah sejak 2014/2015," ucap Dradjad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/1).

Dia kemudian mengurai sejumlah faktor krusial yang menyebabkan pemerintah gagal mencapai target pajak.

Pertama, tim ekonomi pemerintah menyedot dana dari rumah tangga atau rakyat melalui penghapusan subsidi BBM tanpa dikompensasi dengan program yang efektif menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

"Akibatnya, daya beli tertekan dan mengganggu konsumsi rumah tangga. Padahal konsumsi adalah lokomotif pertumbuhan ekonomi," katanya.

Di sisi lain, kata Dradjad, dana tersebut dipakai untuk membiayai infrastruktur yang padat modal. Terjadilah pengaliran dana dari konsumsi yang bagus untuk sektor padat karya ke sektor yang padat modal.

Resultan dari semua itu, sambungnya, pertumbuhan ekonomi stagnan di bawah 5 persen sejak 2014.

"Sebagai catatan, saya sudah lama sangsi dengan data pertumbuhan di atas 5 persen. Alasannya, data tersebut tidak klop dengan realitas di pasar. Saya sempat dituduh bias. Tapi setelah Capital Economics juga menyangsikan, orang ikut meragukan data BPS," jelasnya.

Dengan kata lain, sambung Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN itu, pertumbuhan yang lemah akan berdampak otomatis pada penerimaan pajak. Sulit untuk mencapai target yang dipatok tinggi.

"Terjadilah gagal-target pajak," tandasnya.

Pada Selasa (31/12) lalu, penerimaan pajak tahun terekam masih kurang Rp 267 triliun. Pencapaian realisasi penerimaan pajak baru 83,04 persen. Artinya, Rp 267 triliun belum terkumpul dari target Rp 1.577,5 triliun.

Target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577.555.850.376.000, sementara realisasinya baru Rp 1.310.048.967.449.037.

Dradjad Wibowo juga mengatakan kondisi ekonomi buruk sejak lima tahun terakhir menjadi faktor paling krusial pemerintah belum mencapai target penerimaan pajak.

“Memang kondisi ekonomi 2019 termasuk sangat berat, baik karena faktor global maupun karena kurang memadainya kebijakan ekonomi untuk mengompensasi dampak faktor global,” ujar Dradjad.

Faktor lainnya yakni adanya kebijakan implementasi tax amnesty yang dianggap keliru lantaran tidak adanya sosialisasi yang efektif kepada masyarakat.

Terakhir, kata Dradjad penghapusan subsidi BBM yang dinilai menyengsarakan rakyat kecil, alhasil daya beli dari masyarakat menurun.

“Tiga faktor di atas menunjukkan kinerja jelek dari tim ekonomi Presiden Jokowi 2014-2019. Pertanyaannya, kenapa Presiden masih memakai sebagian dari mereka? Aneh kan?,” tukasnya.(akw/wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pajak
 
Fathi: Kenaikan PPN Harus Diimbangi dengan Kebijakan yang Berkeadilan
 
Kemenkeu Perlu Terobosan Lain Tingkatkan Pemasukan Negara Selain Pajak
 
Kenaikan PPN 12 Persen Akan Timbulkan Efek Domino yang Besar
 
Industri Kreatif Marak Bermunculan, Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Dikaji Kembali
 
Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]