Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia
Razia Bajaj Bodong Minim Hasil
Wednesday 18 Jan 2012 19:32:15

Sejumlah bajaj yang dirazia petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Foto: Jakcity.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Operasi penertiban angkutan umum roda tiga, bajaj yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada hari ketiga ini, minim hasil. Kemungkinan besar para pengemudi serta pemilik kendaraan itu memilih tidak beroperasi dan mengamankan bajajnya dari razia yang dilakukan petugas.

Hal ini dapat dilihat dari hasil penertiban yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1) ini. Mereka hanya berhasil menjaring tiga unit bajaj yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Padahal, petugas beberapa kali berputar mendatangi sejumlah pangkalan bajaj di kawasan Blok M.

“Kami hanya berhasil menjaring tiga unit bajaj, dua ditilang dan satu lagi dikandangkan. Pemilik dan sopir bajaj memilih tidak beroperasi untuk menghindari operasi penertiban yang kami lakukan pada awal pekan ini,” kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Selatan Anggiat Banjarnahor kepada wartawan, saat memimpin operasi tersebut.

Namun, lanjut dia, pihaknya tetap akan melakukan operasi penertiban bajaj. Apalagi hingga kini masih banyak bajaj yang tidak dilengkapi surat-surat izin kendaraannya. "Ada 3.567 bajaj yang terdaftar di Jakarta Selatan. Tapi masih ada saja bajaj yang tidak dilengkapi surat lengkap beroperasi. Kami akan lakukan operasi penertiban terus-menerus," imbuh Anggiat.

Selain menggelar operasi penertiban bajaj, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melakukan razia terhadap sopir Metromini. Sebanyak 25 sopir ditilang, karena menaikan serta menurunkan penumpang bukan pada tempat semestinya. "Jika kendaraan angkutan umum berhenti bukan pada tempatnya, harus kami tindak tegas," tandas Anggiat.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Razia
 
• Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
 
• Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
 
• Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
 
• Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
 
• Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]