Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Anak
Ratusan anak Kalibaru Ikut Kelas Pendidikan Karakter Bertajuk Klasik dan Asik
2018-03-25 19:08:10

Tampak saat kegiatan kelas pendidikan karakter bertajuk asik dan klasik, di Pos RW. 07, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada, Minggu (25/3).(Foto: BH /hmb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan anak-anak khususnya di RW. 07, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengikuti kegiatan kelas pendidikan karakter bertajuk asik dan klasik, yang digelar Fisip Young Leader di Pos RW. 07, Minggu (25/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan khususnya pengembangan karakter anak.

"Kegiatan semacam ini sangat diperlukan agar peserta didik dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebaikan, apalagi karakter lingkungan di daerah Kalibaru dinilai cukup keras. Oleh karena itu anak-anak disini perlu pendidikan karakter sehingga menghasilkan akhlak dan budi pekerti yang baik", ungkap Ny. Kasiyati, Ketua RT. 003/007.

Pelajaran yang didapatkan dlaam pendidikan karakter ini adalah mengasah kemampuan terutama yang dibutuhkan anak-anak zaman sekarang seperti pengembangan virtual dan penguasaan teknologi.

Sementara itu, Gilang, peserta didik berusia 9 tahun ini mengaku senang mengikuti kegiatan ini karena dirasakan klasik dan asik sesuai tajuknya.

"Acaranya asik dan klasik, pak. Saya senang bisa belajar bareng dengan kakak-kakak mahasiswa," celetuknya. (bh/hmb)


 
Berita Terkait Anak
 
• Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
 
• Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
 
• Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
 
• Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
 
• Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]