Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Ratusan Terperangkap dalam Ledakan Tambang Batubara di Turki
Wednesday 14 May 2014 01:33:27

Menteri Energi Turki sedang dalam perjalanan ke tempat kecelakaan di Soma. Teman-teman, saudara-saudara mereka yang terperangkap dalam ledakan tambang berdoa untuk kehidupan mereka ... # Soma Turki.(Foto: twitter)
TURKI, Berita HUKUM - Lebih dari 200 pekerja tambang di Turki terperangkap dalam tambang batu bara di bawah tanah di kawasan barat negara itu. Seorang anggota parlemen setempat mengatakan sedikitnya empat petambang tewas akibat ledakan dan kebakaran di tambang di Soma, Provinsi Manisa.

Para pekerja yang terperangkap berada sekitar 2 km di bawah permukaan tanah dan 4km dari pintu tambang.

Operasi pencarian dan penyemalatan sedang berlangsung.

Saat ledakan terjadi, yang diikuti dengan kebakaran, terdapati sekitar 580 pekerja tambang di sana namun sebagian berhasil menyelamatkan diri.

Menteri Energi Turki, Taner Yildiz, sedang dalam perjalanan menuju Soma untuk melihat langsung operasi penyelamatan, seperti dilaporkan stasiun TV nasional, NTV.

Yildiz mengingatkan bahwa jumlah korban jiwa dalam kecelakaan tambang tersebut -yang dilaporkan media- masih belum bisa dikukuhkan.

"Berbagai jumlah korban dilaporkan. Saya tidak mau memberi jumlahnya. Kami pertama-tama harus mencapai para pekerja di bawah tanah," tegasnya kepada para wartawan sebelum menuju Soma.
Dia menambahkan pasokan oksigen sudah dipompa ke dalam tambang yang tidak terkena dampak ledakan dan kebakaran.

Keselamatan tambang Turki tergolong buruk dibandingkan dengan negara-negara maju dan kecelakaan terburuk terjadi pada tahun 1992 di Zonguldak, yang menewaskan 270 petambang.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]