Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Vietnam
Ratusan Tahanan Pusat Rehabilitasi Narkotika Vietnam Kabur
2016-10-25 05:51:19

Diperkirakan terdapat sekitar 200.000 pecandu narkotika di Vietnam dan 13.000 di antara mereka berada di pusat rehabilitasi.(Foto: Istimewa)
VIETNAM, Berita HUKUM - Polisi di Vietnam selatan masih memburu 200 lebih pecandu narkotika yang kabur atau melarikan diri dari pusat rehabilitasi yang wajib mereka jalani.

Lebih dari 500 tahanan melarikan diri dari pusat rehabilitasi narkotika di Provinsi Dong Nai, Minggu (23/10), dengan menggunakan tabung alat pemadam kebakaran dan tongkat untuk membobol tembok dan memecahkan jendela.

Pusat rehabilitasi itu menampung sekitar 1.500 tahanan -dan sebagian adalah para kriminal pengedar obat bius- atau dua kali lebih banyak dari kapasitasnya.

Media setempat melaporkan pihak berwenang sudah meminta warga agar tetap berada di dalam rumah dan mengunci pintu rumah untuk berjaga-jaga jika para tahanan melarikan diri ke kawasan pemukiman mereka.

Sebagian besar dari yang melarikan diri tersebut berhasil ditangkap kembali hari Senin (24/10) namun sekitar 200 lainnya masih buron.

Seorang perwira polisi mengatakan, sebagian tahanan yang buron mungkin sudah meninggalkan provinsi tersebut dengan menggunakan taksi.

Kelompok pegiat hak asasi internasional, Human Rights Watch, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi pusat rehabilitasi narkotika wajib di Vietnam dan menuduh pemerintah menggunakan para tahanan sebagai buruh kerja paksa.

Pemerintah Hanoi membantah tuduhan itu dan menegaskan penyalahgunaan narkotika sudah berkurang karena program rehabilitasi yang ditempuh.

Bulan April, lebih dari 400 pecandu obat bius melarikan diri dari pusat rehabilitasi di Provinsi Ba Ria Vung Tau, juga di Vietnam bagian selatan, dan tahun 2014 ratusan lainnya lari dari pusat rehabilitasi Hai Phong.

Pihak berwenang memperkirakan terdapat sekitar 200.000 pecandu narkotika di Vietnam dan 13.000 di antara mereka berada di pusat rehabilitasi.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Vietnam
 
• Ratusan Tahanan Pusat Rehabilitasi Narkotika Vietnam Kabur
 
• Konglomerat Sepakbola Vietnam Dihukum
 
• Vietnam Bebaskan Dua Pembangkang
 
• Mantan Bankir Vietnam Dipenjara Seumur Hidup
 
• Banjir Tewaskan Puluhan Orang di Vietnam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]