Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jerman
Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
2016-02-28 14:22:06

Para pencari suaka yang tidak diketahui keberadaannya tersebut mewakili 13% dari 1,1 juta pencari suaka yang terdaftar di Jerman pada 2015.(Foto: Istimewa)
JERMAN, Berita HUKUM - Setelah menerima pendaftaran 130.000 pencari suaka tahun lalu, pemerintah Jerman mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka saat ini. Dalam keterangan tertulis, pemerintah Jerman mengatakan para migran tidak muncul di pusat penampungan sesuai dengan arahan aparat.

Hal ini mungkin terjadi, menurut pemerintah Jerman, karena para migran pindah ke negara lain, bersembunyi dari pengawasan aparat, atau mendaftar beberapa kali.
Para pencari suaka yang tidak diketahui keberadaannya tersebut mewakili 13%dari 1,1 juta pencari suaka yang terdaftar di Jerman pada 2015.

Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan serangkaian langkah yang telah disetujui parlemen pada Kamis (25/2) baka membantu penanganan para migran yang hilang.

Seperti dilaporkan kantor berita AFP, langkah-langkah itu mencakup pemberian kartu identitas kepada migran yang baru tiba di Jerman sehingga aparat bisa menyimpan data pribadi mereka dalam sebuah bank data dan pendaftaran berulang bisa dicegah.
Dari data itu aparat Jerman juga bisa mengetahui dengan cepat pelaku kriminal di antara para migran sehingga mereka bisa dikeluarkan.

Pada Kamis (25/2), kepala kantor federal di bidang migrasi, Frank-Juergen Weise, menyatakan ada sekitar 400.000 orang di Jerman yang identitasnya tidak diketahui.
Dari 1,1 juta migran yang masuk ke Jerman, kelompok utama adalah yang berasal dari Suriah. Menyusul kemudian kelompok migran dari Afghanistan yang mencapai 154.000 orang.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Jerman
 
Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
 
Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
 
Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
 
Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
 
Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]