Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Petani
Ratusan Petani Datangi DPRD Sumsel, Tuntut Pembebasan Aktivis
Monday 11 Feb 2013 02:30:59

Demo Walhi dan para Petani di Palembang.(Foto: Ist)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Buntut dari penahanan para aktivis Walhi, ratusan petani dari sejumlah daerah di Sumatera Selatan mulai berdatangan ke kantor DPRD Sumsel di Jalan POM XI, Palembang, Senin (11/2) dini hari.

Mereka akan menggelar demonstrasi pada siang nanti, menuntut pembebasan Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat dan dua tahanan lainnya. "Diperkirakan sampai pagi nanti ada 2 ribu petani yang akan berkumpul dan melakukan aksi ke Mapolda Sumsel,” kata Hadi Jatmiko, Kadiv Pengembangan Organisasi dan Pengorganisasian Rakyat Walhi Sumsel.

Solidaritas para petani ini berasal dari Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir (OI). "Mereka akan didukung oleh para mahasiswa di Palembang. Tujuan aksi damai ini yakni menuntut pembebasan Anwar Sadat, Dede Chaniago dan Kamaluddin yang saat ini masih ditahan di Mapolda Sumsel," terang Hadi.

Ketiganya ditahan polisi setelah puluhan orang melakukan aksi di Mapolda Sumsel yang berakhir bentrok pada Selasa (29/1) lalu. Kala itu mereka menuntut pembebasan seorang petani yang ditahan Polres OI terkait konflik lahan petani dengan PTPN VII Cinta Manis. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 170 dan 351 KUHP.(dtk/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]