Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Ratusan Pegawai Lapas Klas I Cipinang Lakukan Tes Swab Antigen, Kalapas: 313 Negatif dan 1 Positif
2021-06-20 03:49:17

Tampak salah satu pegawai Lapas Klas I Cipinang sedang di tes Swab Antigen.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jakarta Timur mengadakan kegiatan tes usap atau Swab Antigen Covid-19 kepada Seluruh Pegawai Lapas, di halaman ruang tunggu besuk Lapas Cipinang, Jum'at (18/6).

Kegiatan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 itu dilaksanakan dua sesi. Sesi pertama dari pukul 08:00 WIB - pukul 11:00 WIB dan sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB - pukul 15.00 WIB.

"Kita melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 khusus pegawai Lapas sehingga kita melakukan Test Swab Antigen kepada 318 pegawai," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Tonny Nainggolan usai melaksanakan swab.

Tonny Nainggolan menyebut, dari hasil tes itu 313 pegawai dinyatakan negatif dan 1 pegawai dinyatakan Positif.

"Satu pegawai yang dinyatakan positif langsung diproses untuk penanganan selanjutnya yaitu Swab PCR dan kita minta agar melakukan isolasi mandiri," terang Tonny.

Dia menyampaikan guna penanganan penyebaran Covid 19 dapat diupayakan salah satu caranya dengan melakukan deteksi dini melalui Test Swab Antigen secara rutin, agar pegawai yang terpapar dapat dihindarkan dari kontak langsung dengan pegawai lainnya.

"Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan yang terpenting adalah mengurangi aktivitas diluar rumah/kantor. Apalagi kegiatan acara acara pesta yang sering kali kurang memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Tonny.

Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa kondisi DKI Jakarta begitu menghawatirkan dengan penularan yang sangat tinggi saat ini.

"Seluruh masyarakat saya himbau untuk selalu menjaga kesehatan, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan yang ketat secara khusus jajaran Lapas Kelas I Cipinang," imbaunya.(rdo/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]