Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Ratusan Mahasiswa Al Azhar Keracunan
Tuesday 02 Apr 2013 21:25:45

Universitas Al Azhar.(Foto: Ist)
MESIR, Berita HUKUM - Mahasiswa di perguruan tinggi bergengsi di Mesir, Universitas Al Azhar, berencana menggelar unjuk rasa setelah hampir 500 mahasiswa jatuh sakit akibat keracunan makanan.

Pejabat senior di Kementerian Kesehatan, Khaled el-Khateib, kepada kantor berita Associated Press, hari Selasa (2/4) mengatakan 479 mahasiswa yang tinggal di asrama di distrik Nasr City, Kairo, harus dirawat di beberapa rumah sakit akibat keracunan ini.

Presiden Mohammed Morsi telah mengunjungi beberapa mahasiswa yang sakit.

Sejumlah pihak mengatakan keracunan makanan di asrama lembaga pendidikan sering terjadi di Mesir dikarenakan rendahnya standar kebersihan makanan, namun kasus yang menimpa para mahasiswa Al Azhar kali ini adalah yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Pada hari Senin, ratusan mahasiswa berdemonstrasi di luar asrama, menutup jalan dan menuntut pengunduran para pejabat universitas, termasuk rektor.

Pemerintah Mesir sendiri sudah memerintahkan investigasi atas kasus ini.

Universitas ini adalah milik masjid Al-Azhar, yang merupakan salah satu pusat studi Islam dunia.

Selain agama, universitas ini juga mengajarkan sains dan ilmu humaniora.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]