Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Sawah
Ratusan Hektare Lahan Persawahan Terendam Banjir
Tuesday 10 Jan 2012 21:44:11

Ilustrasi lahan persawahan yang terendam banjir (Foto: Ist)
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Dinas Pertanian Pemkab Jombang mencatat, ada lebih dari 226 hektar lahan persawahan yang sudah ditanami tanaman padi terendam banjir. Hal ini menyusul curah hujan tinggi yang mengguyur kabupaten tersebut, sepanjang pekan lalu hingga kini.

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pertanian Pemkab Jombang, Nur Aini kepada wartawan, Selasa (10/1). Data lahan pertanian yang terendam banjir ini, diperoleh berdasarkan laporan serta data yang terhimpun dari petugas di lapangan.

“Berdasar laporan yang kami himpun, ada tiga kecamatan yang daerah persawahannya terbilang cukup luas terkena banjir. Masing-masing Kecamatan Megaluh seluas 50 hektar, Kecamatan Sumobito 56 hektar, dan kecamatan Kesamben 120 hektar. Hingga sore tadi, sebagian besar masih tergenang banjir,” jelas Nur Aini.

Mengenai ganti rugi yang akan diterima petani, Nur Aini belum bisa memastikannya. Sebab, pihaknya belum dapat memasukan kondisi itu masuh kategori bencana atau bukan. Namun, untuk dapat dikatakan sebagai bencana alam, lahan persawahan itu tergenang air selama tiga hari atau lebih. Jika kurang dari itu, belum bisa dikatakan bencana.

“Tapi informasi tersebut akan kami sampaikan kepada Dinas Pertanian Provinsi Jatim untuk mendata dan mengajukan nilai ganti rugi, sesuai dengan data di lapangan. Jadi, sampai sekarang ini, kami masih terus berkoordinasi dengan petugas lapangan,” tandasnya.(sin)


 
Berita Terkait Sawah
 
Waduh, Benih Padi Asal Tiongkok Mengandung Bakteri Sudah Menyebar
 
Cetak Sawah Baru Harus Perhatikan Aspek Teknis
 
Lokasi Persawahan Pulau Merbau Juga Akan Dibangun Tanggul Air
 
TNI Suport Pencetakan Sawah Baru di Provinsi Gorontalo
 
Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Cetak Sawah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]