Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Ratusan Emak-emak Perempuan Prabowo Deklarasi Dukung Capres Nomor Urut 02
2018-10-15 10:13:53

Tampak suasana acara Perempuan Prabowo mendeklarasikan mendukung Capres Cawapres nomor urut 02,.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan Perempuan atau kaum emak-emak yang tergabung dalam Perempuan Prabowo mendeklarasikan diri untuk mendukung Capres Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta.

Acara dukungan ini digelar di Sekretariat Nasional Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, di Jl. Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada, Jumat (12/10).

Tampak dalam acara deklarasi tersebut, hadir M Taufik yang merupakan politisi Gerindra sekaligus sebagai Ketua Seknas Pemenangan Prabowo-Sandi. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu berturut-turut dengan lagu Mars Gerindra serta lagu Kulihat Ibu Pertiwi juga ikut dikumandangkan.

Acara deklarasi juga dihadiri; Mardani Ali Sera, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani serta Mulan Jameela dan Ferdinand Hutahaean.
.
Ketua Perempuan Prabowo, Inge Mangundap mengatakan bahwa, ratusan kaum 'emak-emak' ditugaskan menjadi juru kampanye Prabowo-Sandi di daerah masing-masing.

Saat sampaikan sambutan, Perempuan Prabowo yakini, pasangan capres cawapres memahami kondisi emak-emak adalah pasangan calon nomor urut dua (2) itu.

"Ini Pilpres yang harus dimenangkan Pak Prabowo. Kita bertanggung jawab menang," seru Inge, di kantor sekretariat nasional Posko pemenangan Prabowo-Sandi di Jakarta Pusat,(bh/mnd)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]