Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Mogok Nasional
Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
Wednesday 06 Nov 2013 12:51:55

Ilustrasi, Aksi demonstrasi buruh kembali memacetkan sebagian ruas jalan di Ibu Kota DKI Jakarta,(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo sekitar 600 masa ratusan buruh kembali mendatangi didepan kantor Balai Kota DKI Jakarta di Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Rabu (6/11). akibatnya aksi ini menghambat arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Patung Kuda.

Aksi kali ini dari Forum Buruh DKI Jakarta dibawah pimpinan, Winarso FSPMI, Ade Mulyadi FSBI, Bayu Muniyarto FSBI, Thomas Aquino SBSI'92, M. Toha Lem SPSI dan elemen Buruh yang tergabung ( SBSI'92, FSBI, FSPMI, Lem SPSI, BJB, FBLP, SBTPI, SPN, Aspek Indonesia, PPMI, KSPI.

Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh, (KBGB) tetap menuntut Gubernur DKI Jakarta, Jokowi terkait dengan UMP DKI Jakarta, mereka menyatakan sikap sebagai berikut:

"Meminta Gubernur DKI, Jokowi secepatnya merealisasikan upah minimum 2014 naik 50% ( nasional ), dan Rp. 3,7 juta khusus DKI Jakarta," ujar salah seorang orator dari mobil pengeras suara.

Selanjutnya, meninta dijalankan jaminan kesehatan 1 januari 2014 tidak bertahap 2019.

Hapus sistem kerja outsourcing termasuk outsourcing BUMN, angkat menjadi pekerja tetap mulai 1 November 2013.

Dan meminta DPR-RI segera sahkan RUU PRT, Hapus UU Ormas, dan Copot Kapolres Kabupaten Bekasi dalam waktu 3 X 24 jam, karena membiarkan aksi kekerasan / premanisme terhadap kaum buruh, saat buruh aksi mogok nasional 1 Oktober 2013.

Selanjutnya, para buruh Bekasi akan melakukan aksi yang lebih besar bila sampai batas waktu tidak ada tindakan konkrit dari Kapolri Jenderal Sutarman.(bhc/put)


 
Berita Terkait Mogok Nasional
 
Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
 
Kantornya Didemo Ratusan Buruh, Ketua Apindo Sofjan Wanandi Kabur
 
Ratusan Buruh Kembali Demo Balai Kota
 
Jokowi Menyetujui UMP DKI 2014 Sebesar Rp 2,4 juta
 
Tolak Penuhi Tuntutan Buruh, Said Iqbal Nilai Jokowi Tak layak Jadi Negarawan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]