Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BBM
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
2024-12-04 23:32:39

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari.(Foto: DPR/Tari/Andri)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyoroti pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahwa pengendara ojek online (ojol) tidak diperbolehkan mendapatkan subsidi BBM. Atas rencana itu, Ratna menolak dengan tegas kalau sampai kebijakan ini dilaksanakan.

"Karena kita punya empat juta ojek online se-indonesia dan mereka ini sendiri sebenarnya belum terproteksi (ketenagakerjaan)," ujar Ratna saat diwawancarai Parlementaria, di Jakarta, Rabu (4/12).

Meskipun demikian, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Dewan Energi Nasional, bahwa rencana tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian. Meskipun, persoalan itu masih wacana, ia tetap meminta dengan tegas kepada Kementerian ESDM untuk mempertimbangkan lagi

"Tolonglah Pak Menteri (ESDM) kalau misalnya mau mengeluarkan statement agak hati-hati begitu supaya tidak menimbulkan polemik di negeri ini," pungkas Politisi Fraksi PKB ini.

Belakangan, Menteri Bahlil Lahadalia memberi sinyal soal pengemudi ojek online mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia memberi sinyal, ojol tetap bisa mendapat subsidi BBM dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," ujar Menteri Bahlil.

Bahlil menjelaskan saat ini Kementerian ESDM masih melakukan sejumlah kajian untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan. Sebab, subsidi BBM pada prinsipnya diberikan untuk transportasi publik, yakni ke kendaraan yang berpelat nomor kuning.(DPR/syn/rdn/bh/sya)




 
Berita Terkait BBM
 
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]