Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Rapimnas KBPP Polri, Bima Arya: Tugas Besar Kita Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu 2019
2018-09-20 15:36:37

Tampak tengah Walikota Bogor Dr. Bima Arya Sugiarto saat menjadi narasumber dalam Rapimnas KBPP Polri.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Bogor Dr. Bima Arya menekankan kepada jajaran Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, untuk turut mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2019 mendatang.

Hal itu disampaikannya selaku kader sekaligus penasehat KBPP Polri dan juga narasumber pada acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KBPP Polri 2018 yang diadakan di Golden Boutique Hotel, Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (20/9).

"Karena KBPP Polri merupakan jaringan se-Indonesia yang ada dimana-mana pengabdiannya sehingga kalau solid mengamankan dan mengawal pileg pilpres ini, ya luar biasa," ujarnya.

Ia pun mengimbau agar jajaran KBPP Polri untuk tetap mengedepankan sikap dan perilaku yang bertujuan untuk menciptakan situasi politik yang kondusif terutama di tahun politik seperti sekarang ini. "Yang pasti tugas besar kita adalah sama-sama menjaga kebersamaan stabilitas dan kondusifitas politik," katanya.

Soal berita-berita hoax yang ada jelang pemilu 2019, Walikota yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap kepada seluruh anggota KBPP Polri untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita hoax tersebut.

"Sekarang ini pekerjaan rumah kita adalah hoax, informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan teman-teman KBPP Polri dapat membantu untuk menyeimbangkan opini tersebut," pungkasnya.

Lebih lanjut, pada kesempatan ini dirinya juga berpesan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai empat pilar demi kesatuan dan persatuan bangsa.

"Menurut saya yang paling penting kaderisasi, karena bangsa ini perlu membangun kaderisasi di semua lini, yang kedua menjaga empat pilar, Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika. Sehingga bangsa ini tidak bisa digeser ke kanan dan ke kiri, bangsa ini sudah on the track, KBPP Polri punya peran disitu," paparnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]