Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kenaikan Harga BBM
Rapat Paripurna Kembali Di Sekors Suasana Sempat Memanas
Monday 17 Jun 2013 18:22:49

Rapat Paripurna DPR RI Terkait Masalah Kenaikan BBM, Senin (17/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna ke - 27 Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI. Dalam pengambilan keputusan terhadap RUU Tentang Pengesahan Angaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013. Sidang saat ini kembali disekors untuk kedua kalinya.

Dalam rapat yang sebelumnya dibuka pukul 14:00 Wib, setelah 6 Fraksi membacakan pandangan Fraksi dan para Anggota Dewan menyampaikan pandangan politiknya, Minggu (17/6).

Sempat terjadi perdebatan, antara Politisi PDI P. Mauara Sirait, dengan Ketua sidang Marzuki Alie, dimana saat Mauara ingin menyampaikan padangan politiknya namun Mauara tidak mau mengatakan, bahwa apa akan yang disampaikan merupakan kepuasan berbicara.

"Ini bukan masalah puas, tidak puas dalam berbicara, namun ini merupakan pandangan politik kami sebagai Anggota Dewan, silahkan Ketua bila merasa puas, atau tidak kami bukan itu yang penting," ujar Mauara Sirait.

Ketua sidang Marzuki Alie, mengatakan "segera ngomong sesuai dengan, inti permasalahanya," ujar Marzuki.

Sementara Politisi Golkar,Chairuman Harahap mengatakan, bahwa DPR tidak usah lagi memperdebatkan, setuju atau tidak kenaikan BBM, namun saat ini yang penting diputuskan saja, secepatnya RUU APBNP 2013 ini, ujar Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Setelah itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie pada pukul 15:35 Wib menyatakan, silahkan Anggota Dewan untuk melakukan loby-loby, dan sidang kembali disekors selama 1 Jam," ujar Marzuki.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]