Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Rapat Konsultasi Bahas Rekonsiliasi dan Peraturan TA DPR
Tuesday 18 Nov 2014 00:46:10

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Senin (17/11) membahas rekonsialasi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang diawali penandatangan antara dua kubu, dilakukan di Ruang Pustaka Loka.

Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo yang ditemui seusai rapat konsultasi di Ruang Rapat Pansus mengatakan, masalah kedua yang dibahas adalah pengesahan terhadap rancangan peraturan DPR mengenai tenaga ahli fraksi dan alat kelengakapan Dewan (AKD). Ini dinilai juga penting, karena menyangkut Tenaga Ahli (TA) yang sudah beberapa bulan bekerja tetapi belum mendapatkan gajinya.

Selain itu lanjut Firman, juga akan ada revisi beberapa peraturan yang terkait dengan Mahkamah Kehormatan Dewan dan diharapkan Baleg segera menindaklanjuti masalah ini untuk segera dirumuskan sebelum masa reses Desember yang akan datang.

Menurut Firman, Rapat Paripurna Selasa (13/11) agendanya adalah penyerahan dan pengesahan nama-nama dari fraksi-fraksi KIH untuk mengisi keanggotaan Komisi-komisi dan AKD dan pengambilan keputusan DPR terkait dengan tenaga ahli (TA).

“Masalah-masalah yang terkait dengan Pimpinan komisi dan Pimpinan AKD untuk KIH akan diputuskan Senin siang ini. Insya Alllah hari ini ditandatangani, dan Selasa besok disahkan rapat paripurna Dewan, kita sudah kembali normal,” jelas Firman menambahkan.(mp/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]