Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PJMI
Rapat Kerja dan Buka Bersama PJMI
Thursday 18 Jul 2013 11:05:34

Suasana Buka Bersama dan Rapa Kerja PJMI.(Foto: BeritaHUKUM.com/rat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mengisi kegiatan bulan Ramadhan, Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menggelar buka buasa bersama.

Acara digelar di Wisma Garminah, Tanah Abang, Rabu malam (17/07). Hadir dalam acara tersebut Dewan Pembina/Penasehat PJMI, Irjen Pol Drs H Hari Soenanto SH MH, Ketua Umum Muhammad Anthoni beserta para pengurus dan anggota.

Selain buka puasa bersama, acara tersebut juga sekaligus rapat kerja PJMI, serta evaluasi kerja yang telah dilaksanakan selama ini.

Sebagai organisasi yang menaungi para awak media, sampai 2013 ini berbagai program kegiatan telah dilaksanakan.

Menurut Muhammad Anthoni selaku Ketua Umum PJMI, dalam rangka pengembangan organisasi pihaknya terus berusaha melebarkan sayap ke berbagai daerah. Saat ini PJMI sudah terbentuk di Kep Riau, Palembang, Aceh, Jawa Timur, Jabar, dll.

Disamping itu, lanjut Anthoni, PJMI juga aktif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka mengenalkan organisasi. Misalnya audensi dengan Dubes Saudi Arabia, Pakistan, Majelis Ulama (MUI), Baznas, dll. Bahkan salah satu wartawan anggota PJMI ikut berangkat ke Pakistan dalam rangka tugas jurnalstiknya.

Pengembangan proftram kegiatan PJMI kedepan, lanjut Anthoni, mengacu pada rekomendasi rakernas pertama PJMI yaitu pembentukan koperasi, dan badan bdan lain terkait pengembangan usaha.

Dalam acara tersebut juga dilaunching pembentukan lembaga pelatihan dibawah naungan PJMI. Lembaga ini berbentuk otonom, untuk mewadahi kegiatan pelatihan jurnalistik yang selama ini telah dilaksanakan. Kerjasama dengan Aliansi Radio Islam Indonesia (ARIN). Satu lagi, jelas Ketua Umum, PJMI, juga membentuk PJMI Muda sebagai wadah bagi kader kader muda yang selama ini telah mengikuti pelatihan jurnalistik di PJMI.

Sebagai wadah berkumpulnya para Jurnalis Muslim, PJMI harus berbeda dengan organisas profesi lain yang ada. PJMI mengedepankan jurnalisme profetik yaitu jurnalisme kenabian.(bhc/rat)


 
Berita Terkait PJMI
 
Pengurus Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia Resmi Dikukuhkan di Jakarta
 
Gelar Diskusi Publik BN dan PJMI, 'Jerat Hukum UU ITE Terhadap Pengguna Internet'
 
PJMI Serukan Agar Jurnalis Tetap Menjaga Independensi
 
Rapat Kerja dan Buka Bersama PJMI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]