Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Ranking Indeks Daya Saing Indonesia Melonjak ke Posisi 34
Wednesday 17 Sep 2014 18:53:28

Ranking daya saing global (The Global Competitiveness Report/GCR) tahun 2014-2015.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) melalui portalnya http://www.weforum.org mempublikasikan ranking daya saing global (The Global Competitiveness Report/GCR) tahun 2014-2015. Dalam publikasi ini, posisi Indonesia menempati peringkat 34 dari 144 negara, atau naik 4 (empat) tingkat dari posisi sebelumnya 38 (tahun 2013-2014), dan posisi ke-50 pada 2012-2013.

Menurut WEF, naiknya ranking indeks daya saing Indonesia pada periode ini dikarenakan perbaikan di beberapa kriteria seperti infrastruktur dan konektifitas, kualitas tatakelola sektor swasta dan publik,efisiensi pemerintahan, dan pemberantasan korupsi.

WEF sendiri mengelompokkan Indonesia sebagai lima besar ekonomi ASEAN bersama Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, yang terus memperbaiki peringkat daya saing mereka sejak tahun 2009.

The Global Competitiveness Report's didasarkan pada Global Competitiveness Index (GCI), yang diperkenalkan World Economic Forum pada tahun 2004. Laporan ini mendefinisikan daya saing sebagai seperangkat institusi, kebijakan dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas suatu negara.

Skor GCI dihitung berdasarkan 12 kategori yakni institusi atau lembaga, infrastruktur, makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.

Dari ke-12 kategori itu, total skor yang diraih Indonesia adalah 4,57, mengungguli sejumlah negara di Eropa seperti Spanyol (35), Portugal (36), dan Italia (49); negara-negara Timur Tengah seperti Kuwait (40), Bahrain (44), atau Oman (46); juga negara-negara Asia seperti Filipina (52), Vietnam (68), dan India (71).

Adapun negara-negara Asia yang posisinya di atas Indonesia antara lain adalah Singapura (2), Jepang (6), Taiwan (14), Malaysia (20), Korsel (26), China (28), dan Thailand (31).(ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]