Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
Rangkaian Serangan di Irak Tewaskan 52 Orang
Thursday 29 May 2014 08:40:47

Kekerasan di Irak meningkat sejak pasukan Amerika Serikat mundur tahun 2011.(Foto: Istimewa)
IRAK, Berita HUKUM - Rangkaian serangan di berbagai tempat di Irak sedikitnya menewaskan 52 orang dan melukai lebih dari 100 lainnya dalam satu hari, Rabu 28 Mei. Dua bom bunuh diri di kota Mosul, Irak utara, menewaskan 21 orang termasuk tentara.

Sementara di ibukota Baghdad, paling tidak 16 orang tewas dalam sebuah serangan bom mobil di al-Kazimiyah, yang merupakan kawasan permukiman umat Syiah.

Tiga serangan bom mobil lainnya terjadi di kawasan Amin, Sadr City, dan Jihad dengan korban jiwa belasan orang.
Kekerasan hari Rabu ini merupakan yang terburuk di Irak sejak Klik rangkaian kekerasan pada masa kampanye Klik dan pemilihan umum Irak akhri April lalu.

Sehari sebelumnya, sedikitnya 17 orang tewas ketika seorang pengebom bunuh diri meledakkan dirinya sendiri di sebuah masjid Syiah di Baghdad.

Dan pekan lalu, juga di Baghdad, sedikitnya 16 peziarahKlik Syiah tewas dalam tiga serangan bom.

Kekerasan sektarian di Irak -dengan jatuhnya sejumlah korban jiwa- meningkat sejak penarikan mundur pasukan Amerika Serikat pada tahun 2011 lalu.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Irak
 
• PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
• Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
• Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
• Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
• AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]