Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hutang Luar Negeri
Rakyat Tanggung Target Pemerintah
2016-06-20 11:05:01

Ilustrasi. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rakyat Indonesia masih dibebani oleh obsesi dan target ekonomi pemerintah. Utang pemerintah yang mencapai Rp4.000 triliun harus ditanggung rakyat lewat pajak. Pemerintah berobsesi, rakyat menanggung.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengemukakan hal tersebut, Senin (20/6) menyikapi anggaran belanja terkini. "Sumber belanja pemerintah sebesar-besarnya berasal dari pajak yang ditarik dari rakyat. Buktinya, dalam tiga tahun terakhir, besar pajak dari total penerimaan negara rata-rata di atas 80 persen."

Keringat rakyat terus diperas untuk membiayai belanja pemerintah. Bahkan, defisit keseimbangan primer yang sudah mencapai lebih dari Rp300 triliun dibayar oleh rakyat dari pungutan pajak. Justru subsidi BBM yang jadi hak rakyat malah dicabut dan dipaksa membeli BBM jauh lebih mahal dari harga pasar. Pemerintah ingin dapat uang cash untuk membiayai semua belanja.

Apalagi, sambung politisi Partai Gerinda ini, belanja dan investasi pemerintah kurang menyentuh sektor riil. Akibatnya daya beli masyarakat melemah. "Ujungnya, pertumbuhan yang ditargetkan 5,3% tidak akan tercapai. Bahkan, pertumbuhan yang sifatnya konsumtif itu hanya akan dinikmati oleh 20% orang terkaya. Sedang, 80% orang sisanya rentan tertinggal."

Menurutnya, posisi ekonomi konsumtif seperti itu tidak akan menggerakkan ekonomi domestik yang menghasilkan nilai tambah. Sebaliknya, pasar domestik hanya jadi arena jualan barang-barang asing. "Dampaknya, APBN kita akan terus defisit. Bahkan, defisitnya bisa melampaui 3% yang disyaratkan UU Keuangan Negara," ungkap Heri.

Ketika belanja pemerintah tidak diarahkan untuk sektor riil, seperti pertanian, perikanan, UMKM, maka ekonomi akan terus tergerus yang menciptkan 1% orang yang menguasai 50% kekayaan nasional. Dan celakanya, semua dibiayai oleh rakyat yang sudah berlelah-lelah menghasilkan devisa yang terus menipis.

Melihat semua fakta negatif ini, politisi dari dapil Jabar IV itu kemudian menyarankan agar utang dikelola dengan hati-hati dan keseimbangan primer yang makin lebar harus disetop, bila pemerintah tidak ingin bergantung pada utang. Belanja dan investasi juga harus diarahkan pada sektor riil dan produktif. Dan infrastruktur perlu dibangun lewat skema public-private partnership yang pro kepentingan rakyat.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]