Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BBM
Rakyat Butuh Kebijakan Konkret Turunkan Harga BBM
Monday 05 Oct 2015 15:22:12

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum lagi paket pertama dan kedua dirasakan manfaatnya, kini, pemerintah hendak mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap ketiga. Seperti paket-paket sebelumnya, paket yang ketiga ini juga tidak konkret dan belum menyentuh masalah mendasar. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan di Jakarta, Senin (5/10).

Menurut politisi Gerindra ini, ada tiga fokus utama pemerintah dalam paket ketiga ini. Pertama, mendorong investasi, kedua dukungan kredit ekspor dan UKM untuk mencegah PHK lewat Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI), dan ketiga mendorong daya beli masyarakat.

Dia juga mengatakan, selain tidak konkret, ada banyak yang tumpang tindih dalam paket-paket kebijakan ekonomi pemerintah itu. Sebagai contoh, pemerintah ingin mendorong ekspor, tetapi di saat yang sama, membuat deregulasi besar-besaran yang membuka peluang impor yang besar.

Lalu, pemerintah ingin cegah PHK, tetapi di saat yang sama, mencabut proteksi-proteksi non-tarif yang menyulitkan tumbuhnya UKM. Ujungnya, kebijakan-kebijakan yang tumpang tindih itu membuat pelaku usaha bingung.

Dia berharap, pemerintah jelas menentukan arah kebijakannya. Kebijakan yang tidak konkret dan tumpang tindih hanya akan melahirkan keruwetan-keruwetan baru. Kalau mau konkret, pemerintah turunkan saja harga BBM di saat harga minyak dunia turun drastis.

Turunnya harga BBM akan menjadi insentif besar bagi UKM dan masyarakat kecil. Dengan begitu, inflasi akan turun. Sebab, harga BBM ini yang menjadi penyumbang inflasi terbesar. Harga BBM yang tinggi itu juga yang selama ini menjadi beban produksi UKM sehingga akhirnya mem-PHK karyawannya.

Anggota Dapil Jabar IV mengatakan, penurunan harga BBM itu lebih konkret ketimbang berharap pembiayaan dari LPEI yang diberi PMN Rp. 1 triliun itu. Apalagi proses pencairan PMN butuh waktu lama serta birokrasi yang panjang.

“Ketahanan ekonomi kita membutuhkan insentif langsung dan cepat. Kalau tidak semua akan makin parah. Semoga kebijakan pemerintah secara nyata berpihak kepada rakyatnya,” tutupnya.(spy,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]