Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNN
Rakor BNN dengan Para Pengusaha Tempat Hiburan DKI Jakarta
Saturday 19 Dec 2015 13:22:17

Tampak Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat Wagub DKI Jakarta (kanan), pada acara Rakor BNN dengan tema; 'Dukungan Pemerintah Daerah dalam Mendorong Partisipasi Peran Pelaku Bisnis Tempat Hiburan Malam Mencegah Peredaran Narkoba ,
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berupaya mengumpulkan para pengusaha selaku pelaku bisnis tempat-tempat hiburan malam bagi kehidupan sehari-hari masyarakat perkotaan, dengan tujuan koordinasi bersama dalam mencegah peredaran narkoba.

Menurut data terbaru, di Jakarta saja sudah meningkat hampir 20% dari total data, yang terkena kecanduan narkoba pada periode yang sama pada enam (6) bulan yang lalu menurut data BNN, tepatnya setahun yang lalu dikisaran Juni 2015 mencapai jumlah kisaran 4,2 juta jiwa, sedangkan pada November 2015 sudah mencapai 5,9 juta jiwa. Rapat koordinasi tersebut digelar di klub Eksekutif Persada.

Nampak dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, turut hadir di hadapan para pengusaha pelaku usaha bisnis hiburan malam; Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengusaha selaku pelaku bisnis hiburan malam dengan tema, "Dukungan Pemerintah Daerah dalam Mendorong Partisipasi Peran Pelaku Bisnis Tempat Hiburan Malam Mencegah Peredaran Narkoba," yang berlangsung di Klub Eksekutif Persada, Jalan Raya Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada, Kamis (18/12).

Persoalan peredaran Narkoba yang begitu kompleks dan meningkat dari waktu ke waktu, Komjen Pol. Budi Waseso sebagai kepala BNN mengatakan, "sebagai gambaran untuk rekan-rekan pengusaha. Indonesia ini merupakan pangsa besar Asia. Pengguna Narkotika saat ini kurang lebih 5,9 juta (yang terhitung). BNN bisa menangkap / menyita 2,8 ton (sabu) sejauh ini," jelas mantan Kabareskrim Polri yang selalu dikabarkan oleh segelintir orang dan Media 'bikin was was' atau juga dikonotasikan Buwas (dilafalkan buas ) dalam menangani kasus-kasus di Mabes Polri.

Komjen Pol. Budi Waseso juga merasa yakin tentang Undang-undang 35 tahun 2009 itu hingga memungkinkan ada 'celah' . menurutnya tahun depan perlu dirubah. Bagaimana kita menangkap jaringan dari para pengguna. Saya harus membangun komitmen utk mengambil langkah-komitmen berikutnya. Bahkan, tidak takut jika
ia pun dan pasukan (anak buahnya) untuk berkonfrontasi langsung dengan yang pengedar yang acap kali melakukan perlawanan saat ditindak.

"Saya informasikan, ini bukan main-main," tegasnya. Ia pun membeberkan bahwa, pernah mencoba untuk membuktikan secara acak (random) menggunakan 4-5 anggotanya dan diminta coba membeli di tempat hiburan malam. Selang waktu kemudian ada laporan, "Pak, semua dapat". Maka, asumsinya bahwa disemua tempat (hiburan) terdapat peredaran barang terlarang tersebut.

"Kita dapat data intelijen, Baru 20% nya. 2,8 ton sabu saya musnahkan hanya baru 20% yang berasal semuanya dari China, Thailand, Timur-Tengah. Sasarannya ke negara kita, Jadi negara kita menjadi sasaran empuk," ungkapnya lagi.

Berbagai cara sudah diupayakan oleh BNN, bahkan sempat beberapa waktu yang lalu, Buwas menuturkan dengan memberlakukan masalah sosialisasi via ATM centre. Dimana muncul pesan moral 'jangan gunakan uang anda untuk membeli narkoba'.

Selain itu juga mengingatkan, yang sudah pernah memperingati dan menyampaikan langkah dalam menghadapi baik itu traficker (kurir) narkoba, maupun yang becking. Kemudian, jika nantinya ada perlawanan dari pihak yang mendukung peredaran narkoba ini akan dihadapinya. Akan menguji coba pasukan saya, yang mencoba melawan jika ada perlawanan saat ditindak.

"Rekan-rekan ambil tindakan, jika ada perlawanan akan berhadapan dengan pasukan saya. Entah menggunakan oknum, kita selesaikan di tempat," jelas BuWas menyarankan.

"Kami paham, rekan-rekan bekerja demi mencari nafkah. Peran serta rekan-rekan, demi penyelamatan bangsa ini dan membebaskan generasi muda Indonesia dari pemyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Selanjutnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, bahwa 4,74% penyalahgunaan natkoba di DKI Jakarta, jadi sudah Darurat Narkoba, Lalu Diskotik, Karaoke, Panti pijat sudah mencapai ribuan lokasi tempat hiburan yang ada di Jakarta.

Menurutnya, jika ada oknum-oknum dari TNI/Polri, maupun Ormas yang melakukan backing terhadap peredaran narkoba harus ditindak tegas aparat berwajib.

"Dan kita memang harus pasang larangan narkoba di setiap tempat hiburan. Untuk itu, penegakan hukum dalam peredaran narkoba tidak boleh pandang bulu," tandas Wagub.(bh/mnd)


 
Berita Terkait BNN
 
BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
 
Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
 
BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
 
Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
 
BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]